Nadiem Gandeng Hotman Paris di Kasus Laptop Chromebook

1 day ago 9

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menggandeng Hotman Paris sebagai kuasa hukum dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

"Saya hadir di sini sebagai pengacara dari Pak Nadiem," kata Hotman dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6). Nadiem turut hadir dalam konferensi pers tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hotman mengatakan Nadiem menghargai kewenangan Kejagung dalam melakukan penyidikan dugaan korupsi itu.

Ia juga menyebut Nadiem selalu berada di Indonesia dan siap setiap waktu dipanggil Kejagung untuk memberi keterangan.

Hotman membantah Nadiem masuk daftar pencarian orang alias DPO dalam kasus itu.

"Dari kemarin Nadiem ada di Jakarta, dia siap setiap waktu untuk, dia udah bilang tadi kooperatif, gimana DPO? Dia ada disini, sehat walafiat, enggak benar," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Hotman juga mengklaim Nadiem tidak pernah mengubah kajian terkait laptop chromebook.

Ia mengatakan ada dua kajian berbeda soal laptop chromebook. Pertama saat Nadiem belum menjabat. Kajian terkait laptop chromebook saat itu untuk daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

Sementara saat Nadiem menjabat, Kemendikbud Ristek membuat kajian pengadaan laptop chromebook yang ditargetkan bukan untuk daerah 3T.

"Nadiem tidak pernah mengubah kajian, karena kajian yang sebelum kementerian itu sama untuk proyeknya, dua proyek yang berbeda. Jadi tidak bisa dikaitkan satu sama lain, itu inti pokoknya di situ, karena katanya unsur permufakatan jahatnya itu di situ, mengubah kajian bahwa seolah-olah dulu tidak cocok untuk Indonesia, dipaksakan cocok," kata Hotman.

Dalam kasus itu, penyidik Kejagung menemukan indikasi pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan melalui kajian itu dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan basis sistem Chrome yakni Chromebook. Padahal, lanjut Harli, uji coba pada 2019 menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran.

Disampaikan Harli, anggaran untuk pengadaan Chromebook tersebut mencapai Rp9,9 triliun dengan rincian Rp3,58 triliun dari dana di Satuan Pendidikan dan Rp6,399 triliun dari dana alokasi khusus atau DAK.

Kejagung telah menggeledah tiga apartemen milik staf khusus Nadiem Makarim, yakni milik Fiona Handayani, Juris Stan dan Ibrahim.

(yoa/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |