CNN Indonesia
Selasa, 10 Jun 2025 20:56 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat suara terkait pernyataan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengaku siap diperiksa penyidik dalam kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut pemanggilan pemeriksaan terhadap Nadiem sepenuhnya tergantung kebutuhan dari penyidik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan selama dirasa belum perlu maka Nadiem tidak akan diperiksa dalam waktu dekat. Hanya saja, Harli memastikan seluruh pihak yang mengetahui proyek itu pasti akan dimintai keterangan.
"Kalau itu menjadi kebutuhan dari penyidikan ini, tentu penyidik akan menjadwal," ujarnya kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (10/6).
"Pihak-pihak manapun yang terkait dengan perkara ini, dapat membuat terang tindak pidana ini, penyidik akan melakukan upaya pemanggilan dan pemeriksaan," imbuhnya.
Sebelumnya Nadiem menyatakan siap dipanggil penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus terkait kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," kata Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk laptop adalah bagian dari upaya mitigasi saat terjadi pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin agar bahaya learning loss atau hilangnya pembelajaran bisa kita tekan," kata Nadiem.
Kejagung diketahui tengah mengusut kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut dalam kasus ini penyidik menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.
Melalui kajian itu, ia mengatakan dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan basis sistem Chrome yakni Chromebook.
Padahal, kata dia, hasil uji coba yang dilakukan pada tahun 2019 telah menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidaklah efektif sebagai sarana pembelajaran.
(fra/tfq/fra)