STR Dokter Kasus Undip hingga RSHS Akan Dicabut Jika Terbukti Bersalah

4 hours ago 7

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan surat tanda registrasi (STR) dokter yang terlibat kasus perundungan hingga kekerasan seksual di Universitas Diponegoro, Garut dan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung telah dibekukan.

Ia memastikan STR bakal dicabut jika dokter-dokter itu telah dinyatakan bersalah.

"Setidaknya di sisi kita tanggung jawab, kita tadi ditanya, dari sisi kita, kita pegang apa? Kita pegang STR, izin kan, itu semua kita freeze itu STR," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (29/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dulu itu prosesnya lama bisa ini, bisa itu dan solidaritas kan kalau anaknya siapa, menghukumnya enggak enak. Sekarang, semua yang terlibat yang di Garut, yang di Undip, yang di Hasan Sadikin semua kita freeze," imbuh Budi.

Budi mengatakan jika STR dicabut, dokter-dokter itu tidak akan bisa praktik seumur hidup. Ia menyebut kebijakannya itu pasti akan menuai kritik.

"Begitu nanti dia terbukti bersalah kita cabut. Cabut artinya apa dia tidak bisa praktik dokter seumur hidupnya. Ibu nanti kalau dengar pasti banyak yang ramai juga hujat Menkesnya, 'Wah Menkesnya sewenang-wenang'," ujar Budi.

Budi mengatakan langkah itu diambil untuk melindungi dokter-dokter yang sudah bekerja dengan benar.

Ia tidak mau kasus di sejumlah daerah itu berdampak pada dokter yang sudah bekerja dengan benar.

"Memang kasihan yang baik kan, jauh lebih banyak dari yang jahat, kenapa yang jahat kita diemin, kita enggak hukum, nanti kejadian yang baik menjadi kena," kata Budi.

"Kita akan ambil risiko sekarang, saya tahu ini enggak populer, kita cabut, itu pasti akan ramai, tapi kalau enggak begini akan terjadi terus yang kasihan dokter-dokter yang baik karena dia kena dampak dari dokter-dokter. Jadi orang-orang ini sudah kita freeze begitu terbukti bersalah, cabut, seumur hidup enggak bisa praktik," imbuh dia.

Kasus di Universitas Diponegoro adalah dugaan bullying dan pemerasan hingga menyebabkan mahasiswa PPDS Anestesi Aulia Risma meninggal dunia.

Ketiga tersangka dalam kasus itu merupakan Kaprodi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif FK Undip berinisial TEN. Kemudian Kepala Staf Medis Kependidikan Prodi Anestesiologi berinisial SM dan senior korban di Prodi Anestesiologi Undip berinisial YZA.

Di Garut, seorang dokter kandungan berinisial MSF juga menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan.

Sementara di RSHS, seorang dokter yang tengah mengenyam pendidikan PPDS Anestesi, Priguna Anugerah Pratama juga jadi tersangka kasus pemerkosaan.

(yoa/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |