Pembakaran Mobil Polres Depok, Satu Buron Serahkan Diri ke Polisi

5 hours ago 7

CNN Indonesia

Selasa, 29 Apr 2025 18:13 WIB

TS, diduga anggota ormas GRIB yang terlibat pembakaran mobil polisi di Depok, menyerahkan diri setelah sempat menyandang status buronan. Ilustrasi. Seorang diduga anggota ormas GRIB yang jadi buron kasus pembakaran mobil polisi di Depok, telah menyerahkan diri. (Foto: Unsplash/Pixabay)

Jakarta, CNN Indonesia --

Satu anggota ormas Gerakan Masyarakat Indonesia Bersatu (GRIB) berinisial TS menyerahkan diri terkait kasus pembakaran mobil polisi dan penganiayaan anggota Polres Metro Depok.

THS merupakan salah satu buron dalam kasus tersebut sebelum akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satu DPO, kasus melawan petugas di Depok, tertangkap lagi. Saudara TS, ini menyerahkan diri ya, menyerahkan diri kepada penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (29/4).

Ade Ary membeberkan dalam perkara tersebut TS berperan sebagai salah satu orang yang memerintahkan pembakaran mobil polisi.

"Peran TS menyuruh tersangka GR untuk membakar dan merusak mobil," ucap dia.

Dengan demikian, masih ada dua buron lain yang dikejar oleh tim gabungan terkait perkara ini. Keduanya yakni inisial RS dan VS alias T.

"Masih ada dua DPO lagi, yang akan terus diburu oleh tim dari Subdit Jatanras, Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tutur Ade Ary.

Sebelumnya, tiga mobil polisi hangus dibakar sejumlah orang saat hendak menangkap tokoh masyarakat pelaku penganiayaan di Kampung Baru, Harjamukti, Kota Depok, Jumat (18/4) dini hari.

Warga disebut tak terima saat pelaku hendak dibekuk karena yang bersangkutan merupakan tokoh masyarakat setempat. Selain menjadi tersangka penganiayaan, pelaku juga ditangkap atas kepemilikan senjata api tanpa izin.

Buntut peristiwa itu, polisi telah menangkap tujuh tersangka. Dari tujuh orang itu, enam di antaranya merupakan anggota ormas GRIB.

(dis/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |