CNN Indonesia
Rabu, 19 Mar 2025 12:58 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Kepala Bidang Wilayah II Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Decky Hendra mengungkap kronologi penemuan 59 titik ladang ganja di kawasan TNBTS Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang, Jawa Timur.
Hendra menjelaskan penemuan 59 titik ladang ganja dengan luas lahan bervariasi itu dilakukan oleh petugas dengan menggunakan drone.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk lokasi ladang ganja yang ditemukan oleh petugas ada 59 titik yang berada di Desa Argosari Kecamatan Senduro Lumajang," kata Decky dilansir dari Detik.com, Rabu (19/3).
"Titik ladang ganja tersebut memiliki luas yang bervariasi. Lokasi ladang ganja tersebut ditemukan dengan bantuan drone," sambungnya.
Di sisi lain, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengklaim penemuan ladang ganja tersebut adalah hasil kerja sama Kemenhut dan pihak kepolisian.
Raja Juli juga membantah isu beredar yang menyebut ladang ganja tersebut dibuat oleh petugas TNBTS di lokasi.
"Bahwa ladang ganja itu bukan hasil karya teman-teman Taman Nasional di sana. Tapi itu bekerja sama dengan kepolisian untuk menemukan ladangnya," ujarnya.
Raja Juli mengatakan penemuan ladang ganja yang dilakukan menggunakan drone itu tidak berkaitan dengan penutupan TNBTS.
Sementara itu, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut Satyawan Pudyatmoko mengatakan penemuan ladang ganja tersebut bukan suatu yang baru.
Satyawan menjelaskan petugas TNBTS hanya membantu mengungkap area lahan yang telah ditemukan sejak September 2024 dan sulit dijangkau.
"Waktu itu memang ada penyelidikan Polri yang menangkap tersangka yang punya ladang ganja tersebut, lalu kita dari Taman Nasional ini membantu mengungkapkan dimana ladang ganja itu," kata Satyawan.
"Karena ladang ganja itu biasanya ditanam di tempat-tempat yang relatif sulit untuk ditemukan, sehingga kita menurunkan petugas termasuk Kepala Balai Taman Nasional waktu itu, Polhut, Masyarakat Mitra Polhut dan juga Manggala Agni yang ada di sana, semua turun ke lapangan dibantu dengan teknologi drone," imbuhnya.
Dalam kasus ini Kepolisian Resor Lumajang telah menetapkan empat tersangka yang merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro.
Mereka kini sedang diproses hukum dengan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Lumajang.
(fra/mab/fra)