Sidang Hasto: Ada Rencana Pecat Riezky Muluskan PAW Harun Masiku

4 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memutarkan rekaman pembicaraan antara mantan kader PDIP Saeful Bahri dengan Eks Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina terkait proses pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Rekaman pembicaraan melalui telepon itu diputar saat Agustiani menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW Harun Masiku dan perintangan penyidikan untuk terdakwa Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (24/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rekaman itu terungkap sempat ada rencana langkah otoriter PDIP memecat Riezky Aprilia untuk memuluskan proses pengurusan PAW Harun Masiku.

"Kalau memang tidak memungkinkan, aku pengen tahu, 'Lo punya way out [jalan keluar] enggak untuk masalah ini? Ini kan sekarang kesalahan ada di kalian', kan gitu," kata Agustiani kepada Saeful dalam rekaman itu.

"Enggak ada way out, enggak ada dong itu solusinya kita tahu, Mbak, mereka itu jangan-jangan postulat, ya, kan. Mereka itu cuma ke PAW way out nya, saudara kalau bicara PAW, Mbak, enggak usah kita operasi, kita langsung pecat aja si itu," jawab Saeful Bahri.

Saeful mengatakan langkah otoriter itu dapat dilakukan untuk memuluskan PAW Harun Masiku karena KPU dianggap akan langsung mengikuti keputusan PDIP usai Riezky dipecat.

"Ya kalau PAW, Mbak, kita langsung pecat aja, otoriter aja, si Riezky-nya. Butuh KPU, enggak? Enggak butuh, cukup administrasi aja," kata Saeful.

"Iya. Nah aku coba ngomong lagi," timpal Agustiani Tio.

"Sehingga kenapa ada ini, ini adalah opsus [operasi khusus], opsus untuk menunjukkan tafsir hukum, gitu dong. Kemudian nanti jam 4 aku bisa hadir kalau dibutuhkan," jawab Saeful Bahri.

Dalam kasus ini, Hasto diadili atas kasus dugaan perintangan penyidikan terkait penanganan perkara Harun Masiku selaku mantan calon legislatif PDIP.

Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020 lalu. Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 juta.

Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.

Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diproses, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

(fra/mab/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |