Usai Dialog, DPR Sebut Presiden Siap Atasi Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut

15 hours ago 9

Info Politik | CNN Indonesia

Sabtu, 14 Jun 2025 20:05 WIB

DPR memastikan Presiden Prabowo akan menangani sengketa kepemilikan empat pulau antara Aceh dan Sumatra Utara, keputusan final ditargetkan segera. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan Presiden Prabowo Subianto akan menangani langsung sengketa kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara (Sumut).

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan presiden mengenai permasalahan batas wilayah pulau yang menjadi perdebatan kedua provinsi tersebut.

"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dasco, presiden akan menentukan langkah terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini. Kepala Negara dikatakan akan mengambil kendali penuh atas penyelesaian sengketa tersebut.

Ketua Harian Partai Gerindra ini juga mengungkapkan bahwa Prabowo menargetkan keputusan final terkait status kepemilikan keempat pulau tersebut akan diambil dalam waktu dekat.

"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," tegas dia.

Sebagai informasi, status kepemilikan empat pulau di perbatasan Provinsi Aceh dan Sumut menjadi polemik setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), Pulau Mangkir Ketek (Kecil) berada dalam wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.

Keputusan ini memicu reaksi keras dari Pemerintah Aceh yang tetap mengklaim bahwa keempat pulau itu adalah bagian dari wilayahnya. Terbaru, Kemendagri mengaku bakal mengkaji ulang status kepemilikan 4 pulau di perbatasan Aceh dan Sumut pada Selasa (17/6).

Sengketa kepemilikan empat pulau antara Aceh dan Sumut telah menjadi isu yang berkembang dan memerlukan penyelesaian dari pemerintah pusat untuk memastikan kejelasan batas wilayah administratif kedua provinsi.

(rir)

Read Entire Article
Kasus | | | |