Presiden Filipina Bongbong Buka Suara soal Penangkapan Rodrigo Duterte

9 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Filipina Ferdinand 'Bongbong' Marcos Jr buka suara soal penangkapan mantan Presiden Rodrigo Duterte.

Duterte ditangkap di Bandara Internasional Ninoy Aquino Manila pada Selasa (11/3) sesaat setelah mendarat dari Hong Kong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bongbong kemudian menjawab tudingan bahwa penangkapan Duterte merupakan bagian dari persekusi politik terhadap lawan politiknya itu.

Ia menekankan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari kepatuhan terhadap perintah Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC). Sebelumnya, Filipina menolak permintaan ICC untuk menangkap Duterte.

Duterte sebelumnya masuk dalam daftar buronan ICC atas tuduhan kejahatan kemanusiaan melakukan rentetan pembunuhan dalam operasi antinarkoba ketika ia masih menjabat sebagai presiden Filipina.

Bongbong kemudian menjawab pertanyaan wartawan di Istana Kepresidenan pada Selasa (11/3) terkait penangkapan Duterte karena muatan politis terhadap rival politiknya itu,

"Saya yakin dia (Duterte) akan mengatakan itu," kata Bongbong seperti dikutip dari Inquirer.

Ia kemudian merujuk kasus dugaan kejahatan kemanusiaan yang dialamatkan kepada Duterte sudah dimulai sejak 2017. Saat itu Duterte masih menjabat sebagai Presiden Filipina.

"Jadi, saya tidak melihat bahwa hal itu (penangkapan Duterte) merupakan persekusi politik karena itu sudah diinisiasi sebelum saya muncul (jadi Presiden Filipina)," kata ujar Bongbong.

"Sekali lagi, kita harus mengakui, tentu saja, wajar saja jika seorang mengaitkan dengan dinamika politik, tapi kami hanya mengikuti Interpol (kepolisian internasional)," beber Bongbong.

Sehari sebelumnya, Biro Komunikasi Istana Kepresidenan menyatakan bahwa Interpol di Manila telah menerima salinan surat perintah penangkapan Duterte dari ICC.

ICC meminta Filipina menangkap Duterte atas tuduhan kejahatan kemanusiaan dengan melakukan rangkaian pembunuhan di luar hukum dalam operasi antinarkoba yang dilakukan Duterte saat masih menjabat sebagai presiden Filipina.

Marcos kemudian menjawab perubahan sikap pemerintah Filipina yang awalnya menolak permintaan ICC, kemudian mengabulkannya,

"Kami tidak berkomunikasi langsung dengan ICC. Mereka meminta banyak dokumen dari kami, tapi kami tidak menyediakannya satu pun. Bagaimanapun, kami tidak bisa menolak Interpol ketika mereka meminta bantuan kami untuk menangani orang ini (Duterte)," ujar Bongbong.

Tahun lalu perseteruan antara Bongbong dengan keluarga Duterte memanas. Itu setelah pemerintah mengajukan perubahan konstitusi masa jabatan Presiden yang disetujui parlemen dari sekali jabatan selama enam tahun, menjadi lebih dari sekali masa jabatan.

Perubahan konstitusi itu membuat keluarga Duterte marah karena Bongbong dinilai telah ingkar janji terkait kesepakatan politik di awal setelah maju pilpres berpasangan dengan putri Duterte, Sara Duterte.

Perseteruan itu semakin mencuat setelah Sara Duterte mengaku sudah menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh Bongbong jika ia meninggal dunia karena Sara yakin bahwa pelakunya dari pihak Bongbong.

Permusuhan itu pun berujung pada pemakzulan Sara dari kursi Wakil Presiden Filipina oleh Parlemen Filipina.

(bac)

Read Entire Article
Kasus | | | |