ICC Benarkan Surati Filipina Minta Tangkap Rodrigo Duterte

10 hours ago 5

CNN Indonesia

Rabu, 12 Mar 2025 12:30 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) membenarkan telah mengirim surat perintah penangkapan mantan Presiden Rodrigo Duterte ke pemerintah Filipina.

Duterte ditangkap di Bandara Internasional Ninoy Aquino Manila pada Selasa (11/3) sesaat setelah mendarat dari Hong Kong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Istana Kepresidenan Filipina kemudian menyatakan bahwa penangkapan Duterte dilakukan atas permintaan ICC.

Lebih lanjut, ICC membenarkan bahwa pengadilan internasional yang bermarkas di Den Haag tersebut telah mengirimkan surat permintaan ke pemerintah Filipina untuk menangkap Duterte melalui koordinasi dengan kepolisian internasional (Interpol), dikutip dari Reuters.

Filipina kemudian menyerahkan Duterte ke Belanda agar segera diadili di ICC.

Duterte saat ini sudah berada di Belanda untuk menjalani proses peradilan di ICC.

Sebelumnya, Asisten Konsul Kristina Conti bahwa Duterte harus segera diserahkan ke negara anggota ICC, kemudian akan segera dibawa ke markas ICC di the Hague, Belanda.

Filipina hingga kini tak terdaftar sebagai negara anggota ICC setelah menarik diri dari keanggotaan pada 2018.

(bac)

Read Entire Article
Kasus | | | |