Polisi Periksa Lima Saksi Kebakaran Gudang Kimia di Tangsel

11 hours ago 14

Tangerang Selatan, CNN Indonesia --

Kepolisian memeriksa lima orang saksi terkait kebakaran gudang bahan kimia di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengatakan para saksi berasal dari unsur keamanan hingga karyawan perusahaan yang berada di lokasi kejadian.

"Total ada lima saksi yang kami periksa," kata Dhady saat dikonfirmasi, Senin (9/2) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga kebakaran dipicu arus pendek atau korsleting listrik. Meski demikian, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.

Dhady menyebut pihaknya akan melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri guna mendalami kasus itu.

"Untuk tindak lanjut dan pendalaman, kami akan menggunakan Puslabfor," ujarnya.

Kebakaran gudang kimia itu dilaporkan terjadi Senin dini hari WIB, sekitar pukul 04.30 WIB. Api sempat sulit dipadamkan karena di dalam gudang terdapat berbagai bahan kimia, termasuk pestisida.

Sebanyak 16 unit mobil pemadam kebakaran dan sekitar 70 personel dikerahkan untuk menjinakkan api.

"Yang terbakar gudang kimia, gudang pestisida," ujar Kepala Bidang Pemadaman Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangsel, Omay Komarudin.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material ditaksir mencapai Rp2 miliar.

"Kerugian kurang lebih Rp2 miliar. Korban jiwa nihil," kata Omay.

Sementara itu, residu kebakaran diduga mencemari aliran sungai di wilayah Serpong, Tangsel. Sejumlah video yang beredar di media sosial memperlihatkan air sungai berubah warna menjadi putih dan mengeluarkan bau kimia menyengat.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengambil sampel air di beberapa titik.

"Kami mengambil sampel di empat titik, yakni lokasi kebakaran, aliran air yang terdampak, gorong-gorong, dan kawasan perumahan The Green," kata Pengawas DLH Tangsel, Yofi.

(arl/kid)

Read Entire Article
Kasus | | | |