Pemilik Rekening Transaksi Narkoba The Doctor dan Koko Erwin Ditangkap

4 hours ago 8

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua pemilik rekening penampungan untuk transaksi jaringan sindikat bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin dan Andre Fernando alias The Doctor.

Dua pemilik rekening tersebut adalah dua perempuan berinisial DEH dan L. Mereka ditangkap aparat secara terpisah yakni pada 14 dan 16 April 2026.

Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso mengatakan mulanya Bareskrim Polri menangkap DEH di Desa Ciampanan, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya pada 14 April 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eko menjelaskan penangkapan terhadap DEH dilakukan Polri karena rekening yang bersangkutan digunakan sebagai rekening penampungan terkait jaringan Koko Erwin. Adapun, rekening tersebut diketahui dikuasai Charles Bernado.

Berdasarkan interogasi terhadap DEH, dia mengatakan yang bersangkutan pada sekitar Agustus 2025 bertemu dengan seseorang bernama Tisna.

"Tisna menawarkan untuk membuat rekening yang selanjutnya dijanjikan sejumlah uang sebesar Rp2 juta," kata dia.

Ia mengatakan DEH mengakui karena terdesak kebutuhan ekonomi, maka setuju dibuatkan rekening atas nama dirinya.

Sementara itu, pada 16 April 2026, Eko mengatakan Polri menangkap L di Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Menurut dia, mulanya L ditawarkan anaknya untuk membuka rekening dan dijanjikan uang sebesar Rp1 juta, yakni sekitar Agustus 2024.

Sementara anaknya diminta tolong oleh tetangganya yang bernama Inayah untuk membuka rekening dengan alasan akan dipakai buat usaha jual baju secara daring. Anak L kenal dengan Inayah sejak Mei 2024.

Inayah bersama suaminya yang bernama Ivan Suryadinata kemudian menjemput L dan anaknya untuk membuka dua rekening di bank swasta. Sebab L sempat memiliki rekening namun sudah tidak aktif, maka yang bersangkutan hanya mengaktifkan kembali.

Eko lantas mengatakan rekening atas nama L tersebut kemudian diduga dikendalikan oleh sindikat The Doctor.

Dia mengatakan Polri akan melakukan pengembangan terkait keterlibatan pihak-pihak lain. Selain itu, Eko mengatakan Polri akan memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara.

(antara/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |