CNN Indonesia
Kamis, 13 Mar 2025 14:40 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Kepolisian Federal Australia (Australian Federal Police/AFP) membeberkan kronologi penemuan kasus pelecehan pada anak yang diduga dilakukan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
AFP sebelumnya disebut sebagai pihak yang pertama kali mengendus kasus pencabulan ini lantaran video kekerasan seksual itu dijual ke salah satu situs porno luar negeri. AFP kemudian melaporkan temuan itu ke Republik Indonesia (RI).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pernyataan resmi, AFP menyatakan bahwa kasus ini pertama kali ditemukan oleh tim AFP di Jakarta yang memperoleh konten pelecehan seksual terhadap anak diduga asal Indonesia.
Tim Identifikasi Korban AFP kemudian menggelar penyelidikan untuk mencari petunjuk soal identitas anak tersebut.
"Tim menggunakan berbagai metodologi dan teknologi untuk mengidentifikasi korban dan berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum Australia dan asing, khususnya di wilayah hukum tempat tinggal anak, dengan tujuan menyelamatkan anak itu dari bahaya," kata juru bicara AFP dalam pernyataan resmi kepada CNNIndonesia.com, Kamis (13/3).
Informasi soal kekerasan seksual terhadap anak ini pun disampaikan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yang berujung pada penangkapan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar pada Februari lalu.
"Anak yang diduga menjadi korban telah diselamatkan dari bahaya," kata juru bicara AFP.
AFP menegaskan pihaknya bekerja sama dengan Polri dalam berbagai kejahatan transnasional, termasuk untuk melawan eksploitasi anak.
AFP menekankan pentingnya kemitraan internasional karena foto dan video kekerasan seksual dapat melibatkan korban dan pelaku di mana saja di dunia.
AKBP Fajar ditangkap tim gabungan Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Nusa Tenggara Timur dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus kekerasan seksual terhadap anak berusia enam tahun pada 20 Februari lalu.
Hasil tes urine yang dilakukan terhadap AKBP Fajar menyatakan yang bersangkutan positif menggunakan narkoba. Selain itu, dari hasil penyelidikan Direskrimum Polda NTT, ditemukan bahwa AKBP Fajar telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Tindakan pencabulan tersebut diduga direkam lalu videonya dijual ke salah satu situs porno luar negeri yang kemudian diendus Kepolisian Federal Australia. AFP lalu melapor soal dugaan pencabulan oleh pejabat polisi itu ke RI.
Divisi Hubinter Mabes Polri pun mengirim surat ke Polda NTT pada 23 Januari 2025. Dari rangkaian penyelidikan yang dimulai 23 Januari 2025 hingga 14 Februari, ditemukan fakta-fakta terjadinya dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan AKBP Fajar.
AKBP Fajar saat ini telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada. Pencopotan itu tertuang dalam telegram mutasi yang diteken Kapolri dan diterbitkan Mabes Polri tertanggal 12 Maret 2025.
Dia dimutasi ke Yanma Polda NTT dalam rangka pemeriksaan.
(blq/bac)