CNN Indonesia
Kamis, 13 Mar 2025 13:42 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Kepolisian Federal Australia (Australian Federal Police/AFP) buka suara soal kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
AFP sebelumnya dilaporkan sebagai pihak yang pertama kali mengendus kasus pencabulan ini lantaran video kekerasan seksual itu dijual ke salah satu situs porno luar negeri. AFP kemudian melaporkan temuan itu ke Republik Indonesia (RI).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pernyataan resmi, AFP menyatakan bahwa kasus ini ditemukan pada Desember 2024 setelah tim AFP di Jakarta mendapatkan materi pelecehan anak yang diduga berasal dari Indonesia.
Pusat Penanggulangan Eksploitasi Anak Australia (ACCCE) pun menggelar penyelidikan dengan merujuk pada informasi tersebut. AFP akhirnya menyampaikan informasi yang telah dikumpulkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
"Informasi ini diberikan kepada Kepolisian Republik Indonesia yang mengakibatkan penangkapan seorang pria pada Februari 2025," kata juru bicara AFP dalam pernyataan resmi kepada CNNIndonesia.com, Kamis (13/3).
"Anak yang diduga menjadi korban telah diselamatkan dari bahaya," lanjut juru bicara AFP.
AFP menyatakan rujukan ACCCE itu berasal dari Tim Identifikasi Korban, yang terdiri dari penyelidik berpengalaman untuk mencari petunjuk guna mengidentifikasi korban. Tim kemudian menggunakan berbagai metode dan teknologi untuk mengidentifikasi korban dan menyampaikan hasilnya ke penegak hukum Australia dan Indonesia selaku negara asal korban.
"Tim menggunakan berbagai metodologi dan teknologi untuk mengidentifikasi korban dan berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum Australia dan asing, khususnya di wilayah hukum tempat tinggal anak, dengan tujuan menyelamatkan anak dari bahaya," demikian pernyataan AFP.
AFP menegaskan pihaknya bekerja sama dengan Polri dalam berbagai kejahatan transnasional, termasuk untuk melawan eksploitasi anak.
Sebelumnya, AKBP Fajar ditangkap tim gabungan Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Nusa Tenggara Timur dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus kekerasan seksual terhadap anak berusia enam tahun pada Kamis (20/2).
Hasil tes urine yang dilakukan terhadap AKBP Fajar menyatakan yang bersangkutan positif menggunakan narkoba. Selain itu, dari hasil penyelidikan Direskrimum Polda NTT, ditemukan bahwa AKBP Fajar telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Tindakan pencabulan tersebut diduga direkam lalu videonya dijual ke salah satu situs porno luar negeri yang kemudian diendus Kepolisian Federal Australia. AFP lalu melapor soal dugaan pencabulan oleh pejabat polisi itu ke RI.
Divisi Hubinter Mabes Polri pun mengirim surat ke Polda NTT pada 23 Januari 2025.
Dari rangkaian penyelidikan yang dimulai 23 Januari 2025 hingga 14 Februari ditemukan fakta-fakta terjadinya dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan AKBP Fajar.
AKBP Fajar saat ini telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada. Pencopotan itu tertuang dalam telegram mutasi yang diteken Kapolri dan diterbitkan Mabes Polri tertanggal 12 Maret 2025.
Dia dimutasi ke Yanma Polda NTT dalam rangka pemeriksaan.
(blq/bac)