Antara | CNN Indonesia
Senin, 24 Feb 2025 08:53 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatera Utara membongkar pagar kawasan hutan di pesisir pantai Desa Regemuk, Kabupaten Deli Serdang guna pemulihan lingkungan setempat.
"Pembongkaran ini dilakukan bersama Kelompok tani dengan membongkar pagar di kawasan hutan pesisir pantai dengan luas 48 hektare," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara Yuliani Siregar di Medan, Minggu (23/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuliani mengatakan pembongkaran ini setelah pihaknya mendapat informasi pemasangan pagar di hutan tersebut. Kawasan yang dipagari disebut dikuasai perorangan.
Dari informasi itu, DLHK Sumut meninjau ke lokasi yang berstatus hutan lindung tersebut.
"Dengan kewenangan, kami melakukan pembongkaran karena pemilik lahan termasuk masyarakat telah bermohon," kata dia.
Saat pembongkaran, Yuliani mengatakan DLHK menemukan pondok atau gubuk dan tambak ikan di kawasan seluas puluhan hektare tersebut. Setelah pembongkaran DLHK mendorong masyarakat memanfaatkan kawasan itu untuk pelestarian dan kegiatan ekonomi. Warga diminta membuat kelompok untuk perhutanan sosial.
Menurut dia, masyarakat setempat bisa memanfaatkan lahan tersebut untuk membuat agroforestry atau silovofishery mengingat kawasannya berada di pinggir laut.
"Selain itu, juga dibantu pemerintah setempat dalam penanaman dan pemulihan kawasan hutan tersebut," katanya.
Kadis mengatakan sinergi tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena pemulihan hutan di pinggir laut akan menambah biota ikan dan lainnya.
Yuliani menambahkan kepada pemilik lahan tersebut, diimbau menunjukkan hak bukti kepemilikan agar melaporkan ke dinas terkait.
(wis)