Nusron: Tak Ada Catatan Sengketa di Lahan BMKG yang Diduduki GRIB

6 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan lahan di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduduki ormas GRIB Jaya adalah lahan negara berstatus sertifikat hak pakai atas nama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Ia menegaskan tidak ada catatan sengketa atas lahan negara yang diperuntukkan untuk BMKG tersebut.

"Tanah BMKG sertipikat Hak Pakai atas nama BMKG dan tidak ada catatan konflik dan sengketa," kata Nusron saat dihubungi wartawan, Minggu (25/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nusron mengatakan aneh bila lahan tersebut ada yang mengakui sebagai ahli waris. Dia juga menyayangkan dugaan sikap arogan ormas GRIB Jaya di Tangsel tersebut.

"Jadi aneh kalau ada yang mengaku atas nama ahli waris. Kami sangat menyayangkan sikap dan arogansi oknum ormas tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, Nusron mempersilakan BMKG berkoordinasi dengan kepolisian agar pembangunan gedung arsip tetap dapat berjalan di lahan tersebut.

"Kalau untuk itu selanjutnya biar tim BMKG bekerja sama dengan aparat keamanan," imbuhnya.

Polisi menangkap total 17 orang, di mana 11 orangnya anggota GRIB Jaya, terkait pendudukan lahan negara untuk BMKG itu. Salah satu yang ditangkap adalah Y yang merupakan Ketua GRIB Jaya Tangsel.

Terbaru, posko GRIB Jaya yang berdiri di lahan BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, telah dibongkar. Pembongkaran dilakukan pada Sabtu (24/5) pukul 17.00 WIB menggunakan ekskavator yang disiapkan BMKG.

BMKG menyatakan lahan dengan luas sekitar 12 hekater itu dikuasai anggota GRIB Jaya setempat selama tiga tahun terakhir. Ormas terkait pun membiarkan lahan itu dipakai untuk keperluan pedagang hingga event dengan bayaran kepada pihaknya.

"Menguasai di sini sebenarnya sudah lama ya, tapi untuk kegiatan masifnya itu ada 2-3 tahunan lah," ujar Sekretaris Umum BMKG Guswanto kepada wartawan seusai penertiban lokasi, Sabtu (25/5).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi melanjutkan, banyak kegiatan yang digelar selama tiga tahun GRIB Jaya menguasai lahan itu. Kegiatan itu tentu saja berorientasi keuntungan bagi penyelenggaranya.

"Ada beberapa event juga, pasar malam dan lain sebagainya di situ. Iya, kicau burung," jelas Ade Ary.

Sebelumnya, BMKG ingin membangun gedung arsip di lahan tersebut. Tapi, proyek tersebut dihentikan paksa ormas GRIB Jaya setempat.

Mengutip dari Antara, pada saat proses pembangunan gedung arsip, BMKG mendapatkan gangguan dari GRIB Jaya. Pasalnya, ada anggota GRIB Jaya yang mengaku sebagai ahli waris lahan.

Selain itu, massa ormas GRIB Jaya disebut memaksa pekerja menghentikan aktivitas konstruksi. Massa juga menarik alat berat ke luar lokasi serta menutup papan proyek dengan klaim 'Tanah Milik Ahli Waris'.

BMKG memastikan lahan tersebut sah dimiliki negara berdasarkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 1/Pondok Betung Tahun 2003, yang sebelumnya tercatat sebagai SHP No. 0005/Pondok Betung. Kepemilikan tanah tersebut telah dikuatkan sejumlah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, termasuk Putusan Mahkamah Agung RI No. 396 PK/Pdt/2000 tanggal 8 Januari 2007.

Meski memiliki kekuatan hukum, BMKG tetap mengedepankan pendekatan persuasif melalui koordinasi dengan berbagai pihak. Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana mengatakan pihak ormas tak menerima penjelasan hukum yang disampaikan BMKG. Dalam satu pertemuan, pimpinan ormas disebut mengajukan tuntutan ganti rugi senilai Rp5 miliar sebagai syarat penarikan massa dari lokasi proyek.

Hingga akhirnya BMKG memutuskan untuk melaporkan masalah ini ke polisi. Laporan BMKG teregister bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan, serta Polsek Pondok Aren.

Hingga berita ini ditulis, CNNIndonesia.com belum mendapatkan pernyataan resmi dari DPP GRIB Jaya terkait kasus anggotanya di Tangsel.

Baca selengkapnya di sini.

(kid/gil)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |