Jakarta, CNN Indonesia --
Fraksi Partai NasDem akan segera memproses pergantian antar waktu (PAW) terhadap Rusdi Masse Mappasessu yang telah resmi mundur dari partai dan bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa menjelaskan, ketentuan PAW terhadap Rusdi telah diatur UU Pemilu. Menurut dia, posisi Rusdi akan diganti calon anggota legislatif dengan suara terbanyak ketiga pada Pileg 2024 dari daerah pemilihan (dapil) yang sama.
"Nanti kita siapkan calon calon pengganti artinya suara di bawah, suara ketiga ya, di bawahnya nanti kita cek," kata Saan di kompleks parlemen, Senin (9/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Pileg 2024, Rusdi mendapat satu dari dua kursi dari partainya, usai mengantongi suara terbanyak pertama dari partainya untuk Dapil Sulawesi Selatan III dengan 161.301 suara.
Kursi kedua didapat Eva Stevany Rataba yang kini duduk di Komisi X bidang pendidikan dan dan olahraga. Usai mengundurkan diri, kursi Rusdi dengan demikian akan diberikan kepada peraih suara terbanyak ketiga dari NasDem.
Merujuk data hasil rekapitulasi resmi KPU, suara terbanyak ketiga di Dapil Sulawesi Selatan III dari NasDem dimiliki Putri Dakka yang memperoleh 53.700 suara.
Saan mengaku pihaknya masih akan memastikan terlebih dahulu daftar nama dengan suara terbanyak yang akan mengganti Rusdi. Dia enggan mengungkap sosoknya.
"Kalau itu kan PAW, kan udah mundur, otomatis PAW, kita lagi proses dulu, kita lagi pelajari semua nama nama calon PAW," ujar Saan.
Rusdi sebelumnya resmi mundur dari NasDem dan bergabung dengan PSI. Nama Rusdi diumumkan pada pembukaan rapat kerja nasional (Rakernas) di Makassar, Sulawesi Selatan, 29 Januari lalu.
Mundur dari NasDem, Rusdi secara otomatis keluar dari DPR. Di DPR, Rusdi sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. Dia baru menduduki posisi itu pada September 2025 menggantikan Ahmad Sahroni yang dinonaktifkan buntut gelombang demo akhir Agustus sebelumnya.
(thr/isn)

3 hours ago
7

















































