Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan Barru Masuk ke Polres, Puluhan Jurnalis Bubuhkan Tanda Tangan Pengaduan

1 day ago 7

BARRU– Puluhan wartawan dari berbagai media di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, resmi melaporkan dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan ke Kepolisian Resor (Polres) Barru, Senin (5/5/2025).

Laporan tersebut disampaikan dalam bentuk surat pengaduan yang ditandatangani oleh sejumlah jurnalis sebagai bentuk solidaritas dan sikap tegas terhadap komentar yang dianggap melecehkan profesi kewartawanan di media sosial.

“Kami bersama puluhan awak media membubuhkan tanda tangan dalam surat pengaduan, dan saat ini laporan tersebut telah berada di meja penyidik Polres Barru, ” ujar Anis Andriady, wartawan Celebes Magazine yang turut menjadi pelapor.

Komentar yang dipermasalahkan berbunyi “wartawan kesiangan”, yang diunggah melalui akun Facebook dan dinilai merendahkan profesi wartawan.

Para wartawan berharap agar pihak kepolisian dapat menangani kasus ini secara profesional dan transparan. “Kami ingin ini ditindaklanjuti dengan serius, agar ke depan tidak ada lagi tindakan yang mencederai martabat profesi jurnalis, ” tambah Anis.

Sementara itu, wartawan dari Pare Pos, Ahmadi, menyatakan bahwa pengaduan ini belum mewakili organisasi kewartawanan secara resmi. “Untuk sementara kami bergerak atas nama pribadi dan profesi. Pengawalan proses hukum tetap dilakukan secara kolektif, ” jelasnya.

Selain itu, Ketua DPD JNI Barru, Hasyim, tegas minta kawan jurnalis bergandengan tangan mengawal kasus dugaan penghinaan wartawan yang dialami Sudara Anis 

"Kami bersama kawan JNI tegas mendampingi, mengawal dan memantau perkembangan kasus tersebut dan berharap pihak kepolisian melakukan langkah penanganan yang profesional, " tegas Hasyim.

Hingga berita ini dirilis, surat pengaduan tersebut telah diterima oleh pihak Polres Barru dan proses hukum selanjutnya menunggu langkah dari penyidik.

(MHH)

Read Entire Article
Kasus | | | |