Kejagung Periksa Lagi Nadiem di Kasus Laptop Pendidikan Hari Ini

7 hours ago 6

CNN Indonesia

Selasa, 15 Jul 2025 06:28 WIB

Kejagung memeriksa Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop pendidikan. Ini adalah pemeriksaan kedua terhadap Nadiem yang sebelumnya ditunda. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah) menjawab pertanyaan awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/6/2025). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan pengadaan laptop periode 2019-2022, Selasa (15/7) hari ini.

Ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap Nadiem. Sedianya, pemeriksaan kedua ini dilakukan pada Selasa (8/7) pekan lalu, namun Nadiem mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyebut salah satu materi yang akan didalami penyidik kepada Nadiem berkaitan dengan hasil penggeledahan di Kantor GoTo.

Diketahui, penyidik telah menggeledah Kantor GoTo yang didirikan Nadiem pada Selasa (8/7) pekan lalu. Dalam penggeledahan itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti.

"Semua materi terkait apa yang sudah diperoleh penyidik selama ini baik berdasarkan dokumen, berdasarkan hasil penggeledahan dan penyitaan, maupun dari barang bukti elektronik," kata Harli kepada wartawan, Senin (14/7).

"Semua itu akan menjadi bahan konfirmasi, bahan pemeriksaan kepada yang bersangkutan bahkan kepada pihak manapun misalnya jika itu terkait dengan perannya," imbuhnya.

Pada Senin kemarin pun Kejagung sudah memeriksa eks CEO GoTo Andre Soelistyo.

Dan, pada Selasa ini, Harli mengatakan pihaknya berharap Nadiem dapat memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan dari penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tersebut.

Dalam kasus ini, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Harli menyebut dalam kasus ini penyidik menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.

Melalui kajian itu dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan basis sistem Chrome yakni Chromebook. Padahal hasil uji coba yang dilakukan pada tahun 2019 telah menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif untuk sarana pembelajaran.

(dis/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |