CNN Indonesia
Jumat, 17 Okt 2025 14:38 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah membentuk satuan tugas melakukan audit kesesuaian bangunan sarana dan prasarana fasilitas keagamaan.
"Kami akan membentuk satuan tugas yang menyatukan antara tujuan kenyamanan belajar berkegiatan keagamaan dengan sarana dan prasarana yang lebih sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang memberikan rasa aman," kata Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di kantornya, Jumat (17/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cak Imin menjelaskan langkah pertamanya ialah Kementerian PU akan melanjutkan proses audit bangunan dan pendampingan terhadap pondok pesantren.
"Selain audit, akan dibantu proses perizinan yang harus diurus dengan berbagai mekanisme yang akan lebih disempurnakan," ucapnya.
Kemudian, Cak Imin menyebut Kementerian PU juga akan memberikan pelatihan konstruksi bagi santri.
Ia menjelaskan para santri yang bisa mengikuti pelatihan minimal berusia 18 tahun.
Selain itu, Cak Imin mengatakan Menteri Agama Nasaruddin Umar juga akan melakukan penelusuran sekaligus menertibkan pondok pesantren agar sesuai dengan undang-undang dan aturan-aturan yang ada.
"Selain pesantren, kita juga memberlakukan langkah-langkah ini semua kepada semua bentuk yayasan pelayanan publik keagamaan, tempat-tempat ibadah, panti asuhan, lembaga-lembaga pelayanan pendidikan," ujar dia.
(mnf/wis)