Jakarta, CNN Indonesia --
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan dokter kembali bertambah. Sebelumnya, kasus terjadi di Bandung dan Garut, Jawa Barat dan Malang, Jawa Timur.
Terbaru, kasus dokter cabul terungkap Jakarta. Dokter yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
CNNIndonesia.com merangkum sejumlah kasus di beberapa daerah tersebut:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus di Jakarta
Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Dokter PPDS dari salah satu universitas berinisial MAES sebagai tersangka atas tindakan diduga merekam seorang mahasiswi berinisial SS yang tengah mandi di kamar kos.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan korban melaporkan peristiwa itu pada Selasa (15/4).
"Terkait viralnya perkara pornografi modus ngintip orang mandi, korban melaporkan pada Selasa tanggal 15 April 2024," kata Susatyo.
Selanjutnya penyidik memeriksa empat orang saksi dan ahli pidana. Polisi pun mengamankan MAES dan barang bukti ponsel.
Ia mengatakan penyidik kemudian melaksanakan gelar perkara dan terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka. Maes langsung ditahan.
"Ditahan mulai tanggal 17 April 2025. Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo. Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo. Pasal 9 UU RI no 44 thn 2008 ttg Pornografi ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," katanya.
Kasus di Bandung
Priguna Anugerah yang tengah mengenyam PPDS di RSHS Bandung diduga melakukan pemerkosaan terhadap salah seorang keluarga pasien berinisial FH.
Polisi telah menetapkan Priguna sebagai tersangka. Ia melakukan aksi bejatnya dengan cara membius korbannya.
Selain FH, polisi mengaku telah memeriksa dua orang diduga korban Priguna. Masing-masing berusia 21 dan 31 tahun.
Dua korban itu merupakan pasien diRSHS Bandung. Peristiwa terjadi pada 10 dan 16 Maret 2025.
"Modus sama dengan dalih akan melakukan analisa anestesi dan kedua dilakukan uji alergi terhadap obat bius," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan beberapa waktu lalu.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membekukan selama satu bulan PPDS Anestesi FK Unpad dan RSHS Bandung buntut kasus itu.
Sementara Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) dan Majelis Disiplin Profesi (MDP) mencabut surat tanda registrasi (STR) Priguna yang telah menjadi tersangka.
Kasus dokter di Garut
Polisi menetapkan dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, Syafril Firdaus (MSF) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Sebelumnya, di media sosial beredar video aksi MSF yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita saat pemeriksaan USG.
Dalam video yang beredar, terlihat dokter tengah mengecek kondisi kandungan pasien. Namun saat dilakukan pengecekan, tangan dari dokter tersebut diduga memegang bagian dada korban.
Setelah dilakukan penyelidikan, MSF pun langsung ditangkap oleh jajaran Polres Garut.
Polisi mengatakan MSF sudah melakukan praktik di wilayah Garut sejak 2023 lalu. Diduga, aksi pelecehan seksual itu terjadi pada 2023-2024.
Dari hasil penyelidikan sementara, terungkap dokter kandungan itu mengiming-imingi USG gratis terhadap korbannya. Layanan itu diberikan dokter tersebut di sebuah klinik di Garut secara personal tanpa tercatat dalam daftar buku pasien.
"Ada yang ditawari USG gratis atau layanan lainnya," kata Kapolres Garut AKBP M Fajar Gemilang.
Polisi menyebut MSF juga pernah mencoba memperkosa pasien pada Maret 2025.
KKI juga telah menonaktifkan STR MSF buntut kasus itu. Penonaktifan menunggu proses penyelidikan polisi.
Kasus dokter di Malang
Seorang perempuan di Kota Malang, Jawa Timur, QAR menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh dokter berinisial AY.
Penasihat hukum QAR, Satria Marwan mengatakan peristiwa itu dialami kliennya di sebuah rumah sakit swasta Persada Hospital.
"Kejadian itu terjadi pada September 2022, dia ke Malang untuk berlibur lalu sakit dan datang ke rumah sakit swasta yang terbaik menurut Google," ujar Satria, Kamis (17/4).
Awalnya, korban mengaku mengeluh sakit sinusitis dan vertigo berat. Dia pun memeriksakan diri ke IGD rumah sakit pada 26 September dini hari.
Ia lalu ditangani seorang dokter IGD berinisial AY. Setelah itu dokter tersebut ternyata meminta nomor telepon korban dengan alasan untuk mengirimkan hasil pemeriksaan kesehatan pasien.
Sepulangnya ia dari rumah sakit, di hari yang sama, tiba-tiba dokter AY lah yang mengirimkan pesan hasil pemeriksaan kesehatan. Korban pun kaget mengapa buka nomor resmi rumah sakit yang mengabarinya.
Setelah kejadian itu, AY pun secara terus-menerus mengirimkan pesan kepada kliennya. Hal itu bahkan tidak berhubungan dengan persoalan pemeriksaan korban.
Namun, kondisi kesehatan korban ternyata belum membaik. QAR pun akhirnya harus menjalani rawat inap di ruang VIP rumah sakit swasta tersebut selama 27-28 September.
Di situlah, AY diduga melakukan aksinya. Ia mendatangi QAR yang sedang sendirian di ruang rawar inap VIP. Padahal dia merupakan dokter IGD, dan bukanlah dokter yang bertugas merawat QAR saat itu.
"Kejadian dugaan pelecehan itu terjadi 27 September, dia di ruang VIP sendirian dan dokternya datang pakai pakaian kasual karena mungkin sedang tidak bertugas," katanya.
Saat di ruang tempat QAR dirawat, AY diduga meminta korban membuka baju pasiennya, dengan alasan dia akan melakukan pemeriksaan menggunakan stetoskop.
"Korban merasa terkejut dan tidak mengerti harus berbuat apa. Oknum dokter melakukan pemeriksaan dan anehnya stetoskop cukup lama diarahkan di bagian dada," ujarnya.
Saat itu, AY lalu mengeluarkan ponselnya dan diduga memotret tubuh korban. QAR sempat curiga dan menegur, namun terduga beralasan sedang membalas pesan WhatsApp rekannya.
"Korban meyakini saat itu pelaku sedang mengambil gambar di daerah dada, klien saya langsung menutup bajunya dan bilang ke dokter akan istirahat karena lelah," ucapnya.
Sementara itu, Supervisor Humas Persada Hospital Malang, Sylvia Kitty mengatakan pihak Persada Hospital telah mengambil langkah dengan memberhentikan AY sementara waktu, sembari mendalami kasus ini.
Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) menyatakan segera menindaklanjuti dugaan kasus tersebut.
Ketua KKI Arianti Anaya mengaku masih mendalami kasus tersebut. Namun, dia menduga kasusnya sama dengan temuan KKI di RS Hasan Sadikin, Bandung.
(yoa/agt)