Pramono Anung Bakal Benahi Parkir Liar di Jakarta

9 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan parkir liar, khususnya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, harus dibenahi. Dia pun meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan polisi untuk mengurusi hal tersebut.

"Jadi, salah satu tugas utama saat Satpol PP bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian adalah menata urusan perparkiran," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, dilansir Antara, Sabtu (19/4).

Pramono mengaku baru mengetahui bahwa di Jakarta lahan parkir merupakan sumber penghasilan yang luar biasa bagi pengelolanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia pun menuturkan sudah menyampaikan dalam rapat internal agar Satpol PP dapat membenahi lahan-lahan parkir di Jakarta.

"Untuk parkir liar yang seperti itu, maka itulah tugas Satpol PP. Bukan memindahkan orang yang mau demonstrasi pakai kemah. Bahkan kemarin yang di depan kantor saya, kemah mau sebulan juga nggak apa-apa," ujar politisi PDIP itu.

Bertalian dengan itu, polisi sudah menangkap lima juru parkir liar di Pasar Tanah Abang yang diduga minta uang parkir sebesar Rp60 ribu per mobil.

Polsek Metro Tanah Abang menahan para juru parkir liar itu setelah video tarif parkir yang sangat tinggi itu beredar di media sosial.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanah Abang Komisaris Polisi Martua Malau mengatakan polisi menangkap mereka pada Selasa (15/4) sekitar pukul 16.00 WIB.

Lima juru parkir yang ditangkap adalah Alfian Fahmi alias Darto (36), Ardiansyah Pratama (36), Nurul Hasan (28), Yakub (40), dan Kolid (22).

Polsek Tanah Abang menjelaskan Darto berperan sebagai juru parkir yang biasa menagih uang secara langsung kepada pengunjung Pasar Tanah Abang.

Laki-laki itu mematok tarif Rp40-50 ribu. Selain itu, dia juga meminta tambahan Rp10 ribu kepada pengunjung untuk jatah calo yang mencarikan lokasi parkir.

Kemudian, Ardiansyah Pratama berperan sebagai orang yang menerima setoran dari para juru parkir liar.

"Pelaku asli orang sekitar TKP lokasi parkir pinggir jalan. Pada saat operasional pasar, penghasilan parkir antara Rp300 - 400 ribu, dibagi rata dengan juru parkir," ucap Malau.

Adapun ketiga orang lainnya, yaitu Nurul Hasan, Yakub dan Kolid, merupakan juru parkir yang bertugas memungut uang parkir mobil dan motor yang parkir di pinggir Jalan Pasar Tanah Abang.

Polsek Tanah Abang telah menyita barang bukti uang tunai Rp602 ribu dari kelima orang yang mereka tahan.

Namun, tak ada ancaman pidana untuk mereka. Menurut Malau, tindakan mereka mematok tarif parkir tinggi bukan perbuatan pidana. Kepolisian kemudian menyerahkan para juru parkir liar itu ke Dinas Sosial Jakarta Pusat.

(antara/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |