Jika Jokowi Mampu Hadirkan Mobil Esemka, Aufaa Langsung Beli Hari Ini

4 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Aufaa Luqmana Re A menyatakan kesiapannya untuk membeli langsung mobil Esemka jika Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi selaku tergugat mampu menghadirkannya di persidangan hari ini, Kamis (24/4).

Pengadilan Negeri (PN) Solo hari menggelar sidang pertama perkara nomor 96/Pdt.G/2025/PN Skt terkait gugatan wanprestasi mobil Esemka. Aufaa sebagai penggugat hadir langsung di PN Solo.

Aufaa menggugat Jokowi sebagai tergugat 1, Wakil Presiden ke-13 Ma'aruf Amin sebagai tergugat 2, pabrik Esemka PT Solo Manufaktur Kreasi sebagai tergugat 3.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto, menyatakan kesiapannya terkait sidang perdana ini. Dia menyebut biasanya sidang akan diawali dengan mediasi.

Dalam mediasi, dia menyebut kliennya bakal meminta agar tergugat bisa menghadirkan mobil Esemka. Bila mobil itu dihadirkan, kliennya akan membeli mobil itu hari ini juga.

"Jadi sidang pertama nanti jika para pihak lengkap, tergugat dan penggugat lengkap, akan dilakukan mediasi. Tentunya mediasi ini dilakukan mediator untuk upaya perdamaian. Dari tergugat tanggapannya seperti apa, apakah ada konsep atau tawaran perdamaian. Dari klien kami terakhir menurunkan keinginannya, misal hari ini tergugat bisa menghadirkan 1 atau 2 unit mobil langsung kita beli hari ini," ujar Sigit di PN Solo, seperti dikutip detikJateng, Kamis (24/4).

Sementara itu Aufaa membeberkan alasannya turut menggugat Jokowi meski mobil Esemka adalah produk swasta.

"Karena Jokowi ikut mempromosikan Esemka," kata Aufaa.

Aufaa bilang dirinya ingin membeli mobil Esemka jenis Bima sejak lulus SMA, sekira tahun 2021. Dia mengaku sudah mengunjungi pabrik Esemka di Boyolali. Namun dia belum bisa membeli mobil tersebut hingga saat ini.

"Cuma lewat depan (pabrik Esemka) saja tapi kosongan tidak ada aktivitas, tutupan saja. (Alasan pilih mobil Esemka?) karena harganya terjangkau dan baknya lebih luas," ujarnya.

Sidang ditunda dua pekan

Sidang perdana gugatan wanprestasi mobil Esemka terpaksa ditunda selama dua pekan karena Ma'ruf Amin selaku tergugat 2 tidak hadir.

Sementara Jokowi selaku tergugat 1 dan pabrik Esemka PT Solo Manufaktur Kreasi sebagai tergugat 3 masing-masing hadir diwakili kuasa hukum.

"Karena sesuai mekanisme, ketika sidang pertama para pihak penggugat dan tergugat tidak hadir, harus dipanggil lagi. Ketika dia kali kedua panggilan tidak hadir, nanti kewenangan hakim, apakah dilanjutkan ke agenda sidang berikutnya berarti tergugat tidak menggunakan haknya sebagai tergugat. Atau dipanggil lagi yang ketiga," kata Sigit.

Dalam persidangan itu, Sigit mengatakan bahwa PN Solo telah mengirimkan surat panggilan yang ditujukan ke kediaman pribadi Ma'ruf Amin di Koja, Jakarta Utara. Surat itu dikirim lewat Pos, dan sudah diterima.

"Kalau (surat panggilan) tracking sudah sampai ke yang bersangkutan, sudah diterima. Di rumah pribadi (Ma'aruf Amin) di Koja," ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum PT Solo Manufaktur Kreasi, Sundari mengatakan, pada sidang pertama ini pihaknya melihat berkas-berkas surat kuasa dari berbagai pihak. Namun agenda mediasi terpaksa harus ditunda karena ada pihak yang belum hadir.

"Sidang pertama pemeriksaan berkas-berkas surat kuasa dulu, kedua belah pihak diminta memberikan tanggapan. Kita sudah menanggapi oke tidak ada masalah surat kuasanya. Seharusnya (dilanjut) mediasi kalau para pihak hadir semua, tapi karena ada 1 tergugat yang tidak hadir, pak Ma'ruf Amin, jadi sidang harus ditunda 2 minggu. Itu keputusan hakim," kata Sundari.

Berita selengkapnya di sini.

(gil)

Read Entire Article
Kasus | | | |