CNN Indonesia
Senin, 24 Feb 2025 16:10 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Pengamat kepolisian dari ISSES Bambang Rukminto mendorong Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui Divisi Propam Polri untuk menyelidiki tuntas dugaan intimidasi terhadap band Sukatani.
Ia khawatir penyelidikan tak selesai karena saat ini ada tawaran band Sukatani menjadi Duta Polri.
"Propam harus melakukan penyelidikan secara tuntas, bukan normatif prosedural saja yang malah juga bisa memicu asumsi melakukannya pencitraan tanpa menyentuh substansi sebenarnya," ujarnya kepada wartawan, Senin (24/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya band Sukatani menjadi sorotan pascapolemik lagu dengan judul 'Bayar Bayar Bayar'. Dua personelnya mengunggah video permintaan maaf kepada institusi Polri di akun media sosial Sukatani pada Kamis (20/2) hingga membuat ramai publik.
Pasalnya, dalam video permintaan maaf itu, kedua personel menampilkan sosok asli mereka yang selama ini selalu disembunyikan. Permintaan maaf ini serta ditariknya lagu berjudul 'Bayar Bayar Bayar' membuat publik curiga ada upaya intimidasi.
Sebagai bentuk solidaritas publik, lagu 'Bayar Bayar Bayar' pun dinyanyikan massa demonstran 'Aksi Indonesia Gelap' di sejumlah daerah, termasuk Jakarta dan Yogyakarta pekan lalu.
Lagu 'Bayar Bayar Bayar' sendiri mengandung lirik tentang kritik soal segala urusan harus membayar oknum polisi jika ingin berjalan lancar.
Beberapa hari pasca-permintaan maaf, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak Band Sukatani menjadi Duta Polri.
Buntut kasus ini, Divisi Propam Polri turun tangan dan memeriksa enam orang anggota Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah terkait dugaan intimidasi yang dilakukan terhadap Band Sukatani.
Bambang Rukminto juga berharap Kapolri Lisyo mengevaluasi Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo beberapa waktu lalu buntut dugaan intimidasi terhadap Band Sukatani.
Pasalnya, kata dia, apabila memang benar ada aksi intimidasi tidak mungkin dilakukan tanpa ada perintah dari atasan.
"Tentunya harus dilakukan penyelidikan. Atas perintah siapa personel Direktorat Siber Polda Jateng melakukan intervensi sampai mengejar ke Banyuwangi. Tentunya mereka tak bertindak tanpa ada perintah atasan," ujarnya kepada wartawan, Senin (24/2).
Bambang menegaskan pemeriksaan itu menjadi penting sebagai pertanggungjawaban apabila pembentukan Direktorat Siber bukan dilakukan untuk mengintimidasi masyarakat sipil.
"Selain sebagai pertanggungjawaban pada perilaku anggotanya, sekaligus warning bahwa tujuan pembentukan Direktorat Siber bukan sebagai alat untuk mengintimidasi masyarakat. Tetapi untuk melindungi masyarakat dari kejahatan siber," tuturnya.
(kid/tfq)