Eks Stafsus Nadiem Bungkam Usai Diperiksa 8 Jam di KPK

1 day ago 7

CNN Indonesia

Rabu, 30 Jul 2025 18:08 WIB

Staf Khusus Nadiem Makarim, Fiona Handayani, diperiksa KPK selama 8 jam terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud. Staf Khusus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, Fiona Handayani bungkam setelah menjalani klarifikasi selama sekitar 8 jam terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Staf Khusus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, Fiona Handayani bungkam setelah menjalani klarifikasi selama sekitar 8 jam terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.

Fiona tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.19 WIB. Ia baru selesai dimintai keterangan pada 17.40 WIB.

Fiona memilih tidak berkomentar usai menjalani klarifikasi tersebut. Sejumlah pertanyaan yang dilontarkan wartawan tak digubris.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum bisa berbicara banyak mengenai proses tersebut. Sebab, dia menjelaskan penyelidikan merupakan proses yang tertutup atau rahasia.

"Karena masih tahap penyelidikan tentu belum bisa kami sampaikan secara rinci," kata Budi.

Waktu atau tempus dugaan korupsi yang tengah diselidiki KPK ini terjadi pada saat pandemi Covid-19.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyelidikan Google Cloud di Kemendibudristek berbeda dengan kasus dugaan korupsi laptop pendidikan Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

"Terkait dengan Google Cloud, apakah sama dengan Chromebook yang sekarang sedang ditangani [Kejagung], berbeda jawabannya," ujar Asep, Jakarta, Jumat (25/7) seperti dikutip dari Antara.

Asep menjelaskan kasus Chromebook terkait dengan pengadaan perangkat keras, sedangkan Google Cloud merupakan pengadaan perangkat lunak.

Walaupun demikian, Asep mengatakan KPK tetap akan berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung terkait penyelidikan Google Cloud.

"Kami tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya karena nanti ini menjadi hal yang berbeda, walaupun ini paket yang tidak bisa dipisah antara hardware [perangkat keras] dengan software [perangkat lunak]," kata jenderal polisi bintang satu ini.

(fra/ryn/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |