DPR Minta Kemendagri Evaluasi Ormas Kerap Bikin Rusuh

5 hours ago 5

CNN Indonesia

Kamis, 24 Apr 2025 19:07 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima meminta Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi organisasi masyarakat yang kerap bikin gaduh dan mengganggu ketertiban. Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima meminta Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi organisasi masyarakat yang kerap bikin gaduh dan mengganggu ketertiban.CNN Indonesia/Muhammad Arief

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima meminta Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi organisasi masyarakat (ormas) sipil yang kerap bikin gaduh dan mengganggu ketertiban di masyarakat.

Menurut Bima, ormas yang mengganggu ketertiban telah melenceng tujuan berdemokrasi agar semua orang bebas berserikat dan berkumpul.

"Kalau kebebasan berserikat dan berkumpul kita itu mengganggu persatuan, membuatketidakadilan, bahkan bertindak secara hal yang terjadi dengan prikemanusiaan, Kemendagri harus mengevaluasi organisasi berkumpul ini," kata Bima di kompleks parlemen, Kamis (24/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, pemerintah harus bisa bersikap tegas bahkan jika harus menjatuhkan sanksi. Bima mengatakan pemerintah punya sejarah membubarkan organisasi seperti HTI atau FPI karena dua organisasi itu dianggap mengganggu persatuan dan toleransi.

Bima menilai pemerintah bisa menggunakan UU ormas untuk melakukan evaluasi. Politikus PDIP itu minta pemerintah tak perlu takut sebab ada aparat yang akan mengatasi masalah ketertiban dan keamanan.

"Kita pernah membubarkan HTI dan FPI, kenapa? Karena dia tidak memperkuat aspek persatuan Indonesia, mereka melakukan berbagai hal yang menyangkut kegiatan intoleransi, yang mengganggu kebinekaan kita. gitu lho.

Bima mengingatkan agar semua organissi tak memiliki kewenangan untuk melakukan aksi sewenang-wenang di masyarakat.

"Jangan ada organisasi-organisasi yang merasa memiliki kewenangan untuk mempenetrasi ataupun membuat keonaran yang mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa," katanya.

(thr/gil)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |