CNN Indonesia
Kamis, 24 Apr 2025 14:37 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Anggota DPR RI Ahmad Dhani buka suara soal laporan yang dilayangkan musisi Rayen Pono terkait dugaan penghinaan marga ke Bareskrim Polri. Dhani mengaku sudah minta maaf soal permasalahan tersebut.
"Sudah minta maaf atas typo di draf undangan," kata Dhani, Rabu (23/4) dikutip dari Detik.
Ia mengatakan kedudukan seseorang sama di hadapan hukum. Menurutnya, banyak orang yang tak percaya dirinya melakukan tindakan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua orang sama di depan hukum. Yang berbeda adalah pandangan masyarakat kepada penafsiran hukum. Kalau pake nalar, orang pasti enggak percaya saya melakukan hal yang dituduhkan itu," katanya.
Permasalahan ini bermula ketika Ahmad Dhani menyebarkan undangan diskusi publik terkait Undang-Undang Hak Cipta ke awak media. Dalam undangan tersebut, tercantum nama "Rayen Porno" alih-alih "Rayen Pono".
Meski sempat meminta maaf dan dimaafkan secara pribadi, Dhani kembali menyebut nama yang sama saat debat berlangsung. Keluarga besar Pono pun merasa direndahkan dan mendorong Rayen untuk membawa kasus ini ke ranah hukum demi menjaga martabat nama keluarga.
Rayen kemudian melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 23 April 2025.
Tidak hanya itu, Rayen pun melaporkan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Baca berita selengkapnya di sini.
(yoa/ugo)