KERINCI, JAMBI – Kasus dugaan korupsi proyek Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci makin panas. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh kembali bergerak dengan menggeledah rumah dua tersangka, masing-masing milik Helpi dan Reki.
Dari operasi itu, penyidik menyita sejumlah barang berharga yang diduga kuat terkait hasil korupsi proyek bernilai miliaran tersebut.
“Dalam perkara PJU, kami melakukan penggeledahan di rumah tersangka Helpi dan Reki. Dari penggeledahan tersebut berhasil disita satu unit motor milik tersangka Reki, satu unit mobil milik tersangka Reki, serta beberapa dokumen, kartu ATM, dan buku tabungan yang diduga merupakan hasil tindak pidana tipikor PJU, ” tegas Yogi, Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh kepada Indonesiasatu.co.id, Senin (23/9/2025).
Penyitaan kendaraan dan dokumen ini diyakini bakal membuka jalan bagi penyidik untuk menelusuri lebih jauh aliran dana haram dalam proyek PJU. Sebelumnya, Kejari Sungai Penuh telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus ini, mulai dari pejabat Dinas Perhubungan hingga pihak swasta.
Kasus yang seharusnya membawa terang bagi masyarakat Kerinci justru menimbulkan kegelapan baru proyek penerangan jalan yang jadi lahan korupsi yang empuk.
Gencar diberitakan sebelumnya, Selain menyeret pejabat dinas dan kontraktor, kasus dugaan korupsi proyek PJU Kerinci juga menyeret nama-nama politisi daerah. Tiga ketua partai yang kini duduk sebagai pimpinan DPRD Kerinci periode 2024–2029 disebut-sebut ikut kecipratan, yakni Irwandri (Gerindra), Boy Edwar (Golkar), dan Muksin Zakaria (PAN).
Tak hanya itu, sejumlah anggota DPRD Kerinci periode 2019–2024 dari lintas fraksi juga masuk dalam daftar dugaan penerima aliran dana proyek. Mereka di antaranya berinisial ED (Gerindra), YH (PAN), NE (PDIP), AZ (Golkar), ARW (PKB), AS (PAN), JA (NasDem), NPP (PKS), dan ST (PKS).
Dari total pagu anggaran Rp5, 4 miliar, negara ditaksir merugi sekitar Rp2, 7 miliar dari total nilai pagu Rp.5, 4 Miliar akibat dugaan praktik korupsi berjamaah ini.(son)