Walkot Surabaya 'Perangi' Premanisme, Bakal Ciduk Praktik Parkir Liar

1 day ago 12

Surabaya, CNN Indonesia --

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bakal melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar hingga aksi premanisme secara resmi melalui surat edaran (SE).

"Dengan formasi saya yang baru ini, maka saya berharap tidak ada lagi jukir-jukir liar itu di tempat-tempat yang bayar pajak parkir," kata Eri usai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Balai Kota, Senin (2/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eri mengatakan alasan dirinya ingin memberantas jukir liar ini karena sebagian tempat usaha di Surabaya, baik itu minimarket atau pun pertokoan, sudah ada yang memenuhi pajak parkir.

Ia menjelaskan, ada dua jenis peraturan pajak parkir di Kota Surabaya, yakni retribusi parkir dan pajak parkir. ia menerangkan ketika minimarket atau pertokoan sudah membayar pajak parkir, maka toko itu harus menyediakan jukir resmi.

Jukir tersebut harus menggunakan seragam atau rompi resmi dari perusahaan. Tujuannya, untuk memastikan bahwa orang yang parkir di minimarket atau pertokoan yang sudah membayar pajak parkir, tidak perlu lagi membayar parkir.

"Jadi bukan berarti dia (perusahaan) sudah membayar pajak parkir tidak menyediakan penjaga parkir. Maka saya minta ada penjaga parkirnya menggunakan baju atau rompi perusahaan itu. Contoh, kalau itu toko modern itu ada rompinya, kalau itu rumah makan, maka rumah makan apa itu ada rompinya, sehingga apa? Ketika orang parkir di situ tidak lagi perlu membayar," ucapnya.

Eri menegaskan, jika nanti ada tempat usaha yang ketahuan tidak menyediakan jukir, maka Pemkot Surabaya tidak segan akan melakukan pencabutan izin usaha perusahaan tersebut.

"Jadi saya cabut izinnya kalau tidak menyiapkan tukang parkir. Tak cabut izine, gak usah usaha nang Suroboyo, garai gaduh, garai ruwet (saya cabut izinnya, nggak usah usaha di Surabaya kalau bikin gaduh, bikin ruwet)," tegasnya.

Politikus PDIP ini menambahkan, dalam waktu dekat akan menerbitkan surat edaran (SE) terkait aturan menyediakan juru parkir untuk seluruh pemilik usaha di Kota Surabaya.

"Besok saya kumpulkan, setelah itu kita buatkan SE, maka kami berikan waktu seminggu, jadi minggu depan kalau nggak ada [jukirnya] saya cabut izinnya. Semua tempat usaha yang membayar pajak parkir, dia harus menyediakan satu orang yang menggunakan rompi, kalau tidak mau ikut aturan itu, jangan buka usaha di Surabaya," ucapnya.

Komitmen memerangi parkir liar ini akan ia tegaskan saat apel bersama jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Satpol PP Surabaya, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya, Rabu (4/6).

"Saya besok ada apel dengan seluruh teman-teman Satpol PP, Dishub, Linmas, BPBD, semuanya akan kita gerakkan, karena di situ saya ingin sudah mulai turun kita masifkan sambil nanti bergerak dengan Pak Kapolres," pungkasnya. (frd)

(frd/rds)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |