Siapa Pemilik Uang Ratusan Miliar OTT KPK di Kantor Pertanahan Bogor?

8 hours ago 11

Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 20 koper dan tas berisi uang rupiah dan mata uang asing dengan jumlah sekitar Rp100 miliar ditemukan di rumah kediaman Gus A dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9).

Gus A diduga merupakan orang dekat salah satu menteri yang membidangi urusan terkait.

"Tim mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai, yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total 17 orang ditangkap dalam rangkaian operasi senyap KPK dan sampai saat ini belum ada pihak yang mengklaim kepemilikan uang dalam koper-koper tersebut.

Sumber CNNIndonesia.com di internal KPK menyebut total uang dari 20 koper dan tas itu sekitar Rp100 miliar.

Sumber yang sama menyebut dari hasil pemeriksaan terhadap Gus A, uang-uang dalam koper yang nilainya sekitar Rp100 miliar ini diduga terkait dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional Nusron Wahid.

"Uang-uang 20 koper di rumah Gus A diakui milik Nusron," kata sumber tersebut

Ketua DPP Golkar, Fahd A Rafiq, jadi salah satu yang terjaring dalam OTT KPK ini. Sumber CNNIndonesia.com menyebut Fahd diduga salah satu sosok yang terkait dengan kepemilikan uang itu. 

"F itu ternyata salah satu pengepulnya. Nanti dikumpul di Gus A. Makanya, kenapa nemu uang banyak di sana," ujar sumber tersebut.

CNNIndonesia.com menghubungi dua nomor telepon yang biasa dipegang oleh Menteri Nusron untuk menanyakan soal OTT KPK di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan dugaan keterkaitannya dengan uang-uang tersebut. Namun, hingga berita ini terbit, yang bersangkutan tidak merespons.

Pesan singkat CNNIndonesia.com juga tidak terbaca, diduga karena nomor Nusron sedang tidak aktif. 

Pihak KPK menyatakan masih mendalami temuan uang-uang di dalam koper di rumah Gus A. 

"Penyidik masih mendalami temuan uang-uang tersebut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi soal dugaan keterkaitan Nusron dengan uang-uang tersebut. 

Tenaga Ahli Nusron Wahid bidang Media dan Komunikasi Publik, Rahmat Sahid, meminta CNNIndonesia.com menghubungi pihak Humas Kementerian ATR/BPN terkait penangkapan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.  

"Nunggu info dari humas, ya. Mungkin lagi disiapkan," ujar Rahmat. 

Sementara itu Kepala Biro Hubungan Masyarakat & Protokol Kementerian ATR/BPN Uunk Din Parunggi belum merespons saat ditanya soal operasi penangkapan di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta dugaan keterkaitan Nusron dengan uang-uang temuan KPK di rumah Gus A.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, M Sarmuji sudah buka suara terkait penangkapan kader Fahd A Rafiq. Sarmuji menegaskan Golkar menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

Ia juga mendorong KPK untuk mengungkap secara terang benderang kasus yang melibatkan Fahd.

"Kita menghormati proses hukum, silakan aparat mengungkapkan kebenaran melalui proses hukum," ujarnya kepada wartawan lewat pesan singkat, Selasa (15/9).

Ia mengatakan saat ini Golkar masih menunggu konstruksi kasus dari KPK terkait perkara yang menjerat Ketua DPP Bidang Organisasi Kemasyarakatan periode 2024-2029 itu.

Sarmuji memastikan pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap seluruh kader jika terbukti bersalah dan melanggar hukum.

"Partai pasti akan mengambil langkah terhadap kadernya. Kami menunggu sampai jelas duduk persoalannya," jelasnya.

Sebelumnya, sebanyak 17 orang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Mereka yang ditangkap di antaranya ialah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung; Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri.

Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dan seseorang berinisial Gus A juga menjadi pihak yang ditangkap tangan KPK.

Selain terkait pengurusan HGB Summarecon Kabupaten Bogor, OTT ini juga berkaitan dengan penerimaan lain atau gratifikasi oleh pejabat BPN.

"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, hak guna bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (14/9) malam.

"Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon," kata Budi menambahkan.

(ryn/wis)

Read Entire Article
Kasus | | | |