Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menegaskan program reforma agraria harus diarahkan untuk mewujudkan keadilan sosial. Pengelolaan tanah wajib memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat sesuai amanat konstitusi.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI dan pemerintah provinsi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/9). Agenda ini membahas pengelolaan aset daerah guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah.
“Kalau kita melihat bahwa reformasi agraria ini memang disampaikan filosofinya adalah untuk keadilan dan juga untuk menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33, sehingga tidak ada penguasaan tanah secara dominan oleh satu pihak tapi terutama untuk kepentingan rakyat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito menilai penguasaan lahan secara sepihak masih kerap memicu konflik serta kecemburuan sosial. Kondisi ini mendorong perlunya revisi regulasi di bidang agraria secara menyeluruh.
Pemerintah menaruh perhatian khusus pada Hak Guna Usaha dan Hak Guna Bangunan yang tidak dimanfaatkan secara optimal. Lahan yang dibiarkan menganggur perlu ditata kembali agar memberi manfaat lebih besar.
“Kalau saya tidak salah Bapak Presiden juga sudah menyampaikan dalam berbagai kesempatan yang idle tidak digunakan tidak dipakai diambil kembali oleh negara. Dan kemudian didistribusikan kepada rakyat,” kata dia.
Di luar penataan lahan menganggur, Tito juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan kawasan pangan dan kebutuhan industri. Ketahanan pangan tetap menjadi prioritas utama pemerintah melalui perlindungan lahan sawah berkelanjutan.
Di sisi lain, ketersediaan lahan untuk sektor industri tidak dapat diabaikan demi menjaga arus investasi. Tantangan penataan ini terutama dihadapi wilayah Pulau Jawa yang memiliki infrastruktur, tenaga kerja, dan ekosistem industri lebih siap.
“Pada prinsipnya kami berpendapat bahwa program untuk swasembada pangan yang menjadi unggulan Bapak Presiden nomor satu ketahanan pangan … ini harus kita dukung baik dengan cara menjaga luasan lahan yang harus berkelanjutan yang harus kita lindungi untuk pangan,” tegasnya.
Tito pun mengusulkan adanya skema kompensasi bagi daerah yang konsisten mempertahankan lahan pertanian. Langkah ini dinilai adil karena daerah lain memperoleh manfaat ekonomi dari pengembangan kawasan komersial atau industri.
Mekanisme timbal balik tersebut dapat dikaji secara mendalam, baik antardaerah maupun antarprovinsi. Formulasi ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan pembangunan wilayah secara merata.
Sebagai informasi, rapat kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Pertemuan turut dihadiri Wakil Menteri Wakil Menteri Agraria Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, serta para gubernur dari seluruh Indonesia.
(rir)

6 hours ago
6
















































