Satu Polisi Jadi Tersangka Aniaya Bripda DP Hingga Tewas di Barak

16 hours ago 14

Makassar, CNN Indonesia --

Seorang anggota polisi inisial Bripda P ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Bripda DP (19) di asrama Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga Bintara yang baru lulus tersebut tewas.

"Saat ini, kami sudah mengamankan satu orang sebagai tersangka inisial P, berpangkat Bripda yang merupakan senior korban," kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Polres Pinrang, Senin (23/2).

Sementara itu Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel masih melakukan pemeriksaan terhadap lima orang terkait kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami masih melihat keterlibatan lainnya saat ini secara intensif kami memeriksa lagi 5 orang lagi keterkaitannya seperti apa," ungkapnya.

Ia menambahkan Bripda P ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pengakuan Bintara Polda Sulsel tersebut.

"Tapi bukan hanya itu, hasil pemeriksaan P itu dihubungkan dengan hasil pemeriksaan dari petugas medis ada persesuaian baik itu dengan cara memukul di bagian kepala dan bagian tubuh lainnya sinkron," jelasnya.

Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan memeriksa enam anggota polisi terkait kematian Bripda DP (19) yang diduga menjadi korban kekerasan seniornya.

"Iya sementara ada 6 orang diperiksa, kemungkinan akan bertambah," kata Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Efendy kepada CNNIndonesia.com, Minggu (22/2).

Bripda DP merupakan lulusan pendidikan Bintara tahun 2025, kemudian mendapatkan tugas di Direktorat Samapta Polda Sulsel.

(mir/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |