Jakarta, CNN Indonesia --
Roy Suryo dicecar 85 pertanyaan oleh penyelidik terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Senin (7/7).
"Saya ada 85 pertanyaan dengan 55 halaman, maka bisa diselesaikan dengan sangat cepat," kata Roy kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roy tak membeberkan secara rinci ihwal puluhan pertanyaan tersebut. Namun, ia mengaku hanya menjawab pertanyaan seputar identitas saja.
"Yang lain (enggak dijawab) karena enggak ada hubungannya, enggak saya jawab, makannya prosesnya (pemeriksaan) singkat," ujarnya.
Di sisi lain, Roy turut mempertanyakan ihwal lima laporan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi tersebut. Kata dia, para pelapor itu tidak memiliki kedudukan hukum.
"Mereka itu yang lapor-lapor ini, yang lopar-lapor ini aneh gitu, karena itu adalah tidak ada kaitan hukumnya, tidak ada saudara, hubungan saudara, hubungan darah dia dengan Joko Widodo," ucap Roy.
"Ya gitu, jadi aneh kalau mereka kemudian merasa ikut menjadi yang harus terlapor, terhina-hinanya se-rendah-rendahnya itu tidak ada," imbuhnya.
Roy turut mengklaim pihaknya juga telah menyerahkan surat ke kepolisian terkait persoalan kedudukan hukum para pelapor tersebut. Ia berharap hal itu bisa dijadikan pertimbangan penyelidik dalam mengusut laporan tersebut.
"Jadi mereka, lima pihak itu tidak ada legal standing-nya, apalagi mereka mengatasnamakan, ada yang mengatasnapakan pengacara. Itu kan aneh, pengacara kok malah lapor, jadi itu sama sekali di luar nurul ya," ujarnya.
Polda Metro Jaya tengah mengusut enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dari enam laporan itu, salah satunya dilaporkan langsung oleh Jokowi.
Jokowi melayangkan laporan terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik buntut tudingan ijazah palsu. Dalam laporan itu, Jokowi melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.
Polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti yang diserahkan ke kepolisian saat Jokowi dan tim kuasa hukum membuat laporan, antara lain flashdisk berisi 24 tautan video Youtube dan konten media sosial X hingga fotokopi ijazah.
Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah pihak dalam proses penyelidikan laporan tersebut. Antara lain,Roy Suryo, Tifauzia alias dokter Tifa, Michael Sinaga Rismon Hasiholan Sianipar hingga Kader PSI Dian Sandi.
(dis/ugo)