Prabowo Sudah Diskusikan RUU Perampasan Aset dengan Ketum Parpol

7 hours ago 6

CNN Indonesia

Jumat, 09 Mei 2025 21:33 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut Prabowo telah membahas soal RUU Perampasan Aset saat bertemu dengan para pimpinan partai politik. Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut Prabowo telah membahas soal RUU Perampasan Aset saat bertemu dengan para pimpinan partai politik. (Foto: CNN Indonesia/ Khaira Ummah)

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut Presiden RI Prabowo Subianto telah membahas soal RUU Perampasan Aset saat bertemu dengan para pimpinan partai politik.

"Dan ini bukan belum didiskusikan beliau. Jadi pada saat pertemuan dengan ketum-ketum partai, ini salah satu juga materi," kata Pras di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (9/5).

Pras menyampaikan Prabowo hingga saat ini belum mempertimbangkan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Prabowo lebih memilih jalur dengan menjalin komunikasi dengan parlemen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau pertanyaannya apakah dipertimbangkan Perppu, untuk sampai hari ini belum. Beliau lebih memilih, kita memilih untuk kita mencoba berkomunikasi dengan teman-teman di DPR, dengan teman-teman partai," ujarnya.

Pras menekankan Prabowo menaruh perhatian besar atas pembahasan RUU perampasan aset itu. Menurutnya, sikap itu sejalan dengan Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran, yang menekankan pemberantasan korupsi.

"Ini kan turunannya, kira-kira kan begitu," ucapnya.

Pras pun menyebut nantinya dalam pembahasan bersama DPR. Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga akan dilibatkan dalam pembahasan tersebut.

"Karena PPATK kan salah satu yang kemudian memiliki data, data arus transfer keluar-masuk, kemudian punya teknologi untuk bisa melakukan analisa sesuatu ini terdeteksi adanya pelanggaran atau tidak," ujar Pras.

(mnf/pta)

Read Entire Article
Kasus | | | |