Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Perusakan Polres-Polsek di Jaktim

3 hours ago 4

CNN Indonesia

Jumat, 05 Sep 2025 23:15 WIB

Polisi tangkap empat terduga pelaku perusakan Polres dan beberapa Polsek di kawasan Jakarta Timur pekan lalu. Polisi tangkap empat terduga pelaku perusakan Polres dan beberapa Polsek di kawasan Jakarta Timur pekan lalu. (CNN Indonesia)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) menangkap empat terduga pelaku perusakan sejumlah kantor polisi di kawasannya. Aksi anarkis itu terjadi saat ramai-ramai demo pekan lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan mengungkapkan jajarannya masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku perusakan tersebut. Mereka juga masih mengincar terduga pelaku lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polsek Jatinegara dua orang, Polsek Cipayung satu orang, Polres Metro Jaktim satu orang," kata Dicky seperti diberitakan detikcom, Jumat (5/9).

"Perannya tidak saya sampaikan karena masih kami kejar kelompok-kelompoknya," ia menegaskan.

Penangkapan itu dilakukan setelah ratusan massa menyerang Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) sehingga puluhan kendaraan berupa mobil dan sepeda motor yang terparkir di depan gedung hangus terbakar, Sabtu (30/8) dini hari.

Saat itu ada orang datang berbondong-bondong dan langsung melempari gedung Polres dengan batu serta benda keras lainnya.

[Gambas:Video CNN]

Aksi itu terjadi setelah Rantis Brimob menabrak dan lindas driver ojol Affan Kurniawan yang berada di lokasi demo 28 Agustus meski ia bukan bagian dari massa aksi.

Gelombang demonstrasi terjadi di berbagai wilayah Indonesia bermula dari protes kebijakan tunjangan bagi anggota DPR, ditambah dengan sikap dan pernyataan anggota dewan yang dianggap tidak peka terhadap situasi rakyat Indonesia yang terhimpit ekonomi.

Tewasnya Affan Kurniawan kemudian membuat berbagai kelompok sipil menuntut reformasi kepolisian, pembentukan tim investigasi kematian Affan, tidak ada kriminalisasi demonstran, transparansi anggaran untuk anggota dewan, pemeriksaan anggota dewan yang bermasalah, pemecatan kepada kader partai yang tidak etis, dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.

Selain itu ada juga tuntutan untuk pembebasan demonstran yang ditahan, penghentian tindakan represif oleh kepolisian dan penaatan SOP pengendalian massa, transparansi proses hukum terhadap pelanggaran HAM, hingga menuntut setop campur tangan militer dalam keamanan, dan upah layak untuk butuh serta pencegahan PHK massal.

Namun aksi ini dimanfaatkan sejumlah massa tak dikenal untuk memicu kerusuhan dan perusakan bangunan dan fasilitas publik di berbagai kota.

(chri)

Read Entire Article
Kasus | | | |