Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi bakal melakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap Priguna Anugrah Pratama (PAP), dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Pajajaran (Unpad) yang jadi tersangka pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengetahui adanya kelainan seksual pada pelaku atau tidak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli psikologi untuk tambahan pemeriksaan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, di Polda Jabar, Rabu (9/4).
Surawan menyebut ada dugaan pelaku mengidap kelainan seksual. Hal itu terungkap, saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Namun tidak dijelaskan secara rinci, kelainan seksual yang dimaksud.
"Pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual ya," kata Surawan.
Kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien terjadi pada awal Maret 2025.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, pada saat itu sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, korban yang berinisial FA tengah menjaga ayahnya (pasien RSHS), diminta oleh tersangka Priguna Anugrah Pratama, melakukan pengecekan dan transfusi darah.
Kemudian pelaku membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7.
"(Tersangka) Meminta korban untuk tidak ditemani oleh adiknya," ungkap Hendra.
Setelah berada di lantai 7, korban diminta untuk berganti pakaian menggunakan pakaian operasi. Setelah itu, tersangka melakukan tindakan pembiusan terhadap korban. Tak lama setelah penindakan dengan cara penyuntikan, korban tak sadarkan diri.
Beberapa lama kemudian, tepatnya pada pukul 04.00 WIB, korban pun sadar. Ia kembali ke IGD RSHS. Namun saat korban hendak buang ari kecil, ia merasakan sakit pada alat vitalnya.
Korban pun menceritakan tindakan yang dilakukan tersangka sebelum ia tak sadarkan diri, kepada ibunya. Keluarga korban mencium kejanggalan dari rasa sakit yang dirasakan FH. Mereka akhirnya melaporkan apa yang dialami anaknya itu kepada pihak kepolisian.
Setelah menjalani pemeriksaan dan penyelidikan mendalam, akhirnya pada 23 Maret 2024, polisi mengamankan tersangka Priguna.
(csr/wis)