Baru Dibuat, Satgas Antipremanisme di Bandung Terima Lima Laporan

1 day ago 14

Jakarta, CNN Indonesia --

Satgas Antipremanisme di Kota Bandung, Jawa Barat menerima lima laporan dari masyarakat soal aksi premanisme saat baru dibuat beberapa waktu lalu.

Laporan tersebut, diadukan masyarakat ke layanan Bandung Siaga 112.

Tindak lanjut dari laporan, bersama pihak kepolisian Pemkot Bandung pun bergerak untuk menindak aksi premanisme tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Premanisme adalah salah satu bentuk kejahatan jalanan yang menjadi fokus penindakan kami. Tidak hanya karena melanggar hukum, tetapi juga karena merusak rasa aman masyarakat," ujar Kaur Bin Ops Satreskrim Polrestabes Bandung, AKP Yudid Sulistyo Asmoro, Kamis (17/4).

Yudid menyebut tindakan premanisme dapat berupa berbagai tindakan pemaksaan, ancaman, intimidasi, pemerasan, pengrusakan dan berbagai perbuatan lainnya melanggar hukum.

Sementara itu, Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, Aswin Sulaeman mengatakan, Satgas Antipremanisme, diusung agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang dapat melanggar norma maupun hukum.

"Menjaga adab adalah hal yang kunci. Maka Kita lakukan edukasi dan pembinaan tentang ideologi kepada masyarakat untuk menguatkan agar tidak melanggar aturan," katanya.

Pemkot Bandung bersama Polrestabes Bandung telah berkomitmen melakukan pemberantasan premanisme yang meresahkan masyarakat.

Masyarakat kini dapat melaporkan segala bentuk aksi premanisme langsung melalui layanan Bandung Siaga 112, layanan kegawatdaruratan yang beroperasi 24 jam tanpa henti.

Di tempat yang sama, Sekretaris Diskominfo Kota Bandung, Darto AP mengatakan layanan Bandung Siaga 112 telah menjadi garda terdepan dalam merespons berbagai kejadian darurat, termasuk aksi premanisme.

"Tim operator 112 bekerja sepanjang waktu, tanpa libur, tanpa mengenal jam kerja. Ini dedikasi luar biasa yang patut diapresiasi," ujar Darto.

Layanan darurat ini juga terintegrasi dengan berbagai instansi lain, seperti PMI, Dinas Kesehatan, hingga aparat kepolisian, sehingga diklaim dapat mempercepat waktu respons dalam penanganan di lapangan.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membentuk Satgas Antipremanisme di 27 daerah Jawa Barat.

"Satgas ini dibentuk untuk melindungi masyarakat dari berbagai praktik pemalakan dan intimidasi yang sering terjadi di berbagai sektor," kata Dedi saat memimpin apel kesiapsiagaan Satgas Antipremanisme di kawasan industri Karawang International Industrial City (KIIC), Kabupaten Karawang, Kamis (27/3).

Menurut dia, Satgas Antipremanisme dibentuk di antaranya bertujuan untuk melindungi warga.

"Yang disebut warga ini masyarakat biasa, petani, pedagang, buruh, hingga pengusaha. Semuanya harus dilindungi karena premanisme itu berlangsung mulai dari pasar, jalan, sampai ke kawasan industri," katanya.

Dedi Mulyadi menyebut selama ini seringkali terjadi kasus pemalakan yang dialami sopir truk di jalan, pedagang di pasar, hingga pelaku industri di kawasan industri.

Dengan demikian, katanya, Satgas Antipremanisme di setiap kabupaten/kota di Jawa Barat akan bertindak tegas untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Dedi meminta Satgas bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku, tidak tebang pilih, namun tetap humanis.

"Pastikan tindakan penegakan hukum berjalan adil, humanis, dan sesuai aturan tanpa tebang pilih," pesannya.

(csr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |