Pemprov Sumut Raih Opini WTP ke-11, Gubernur Minta OPD Pertahankan

19 hours ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ini merupakan kali ke-11 secara berturut-turut sejak 2014 Pemprov Sumut mendapatkan predikat tersebut.

Penyerahan opini WTP kepada Gubernur Sumut, Bobby Afif Nasution, dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Sumut yang digelar di Gedung DPRD, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (12/6). Turut hadir dalam momen tersebut Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, para wakil ketua dan anggota dewan, Anggota IV BPK Haerul Saleh, serta Kepala BPK Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang.

Dalam sambutannya, Bobby menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas hasil pemeriksaan dan penghargaan opini WTP yang kembali diberikan kepada Pemprov Sumut. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menjaga dan mempertahankan capaian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Izinkan kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI beserta seluruh tim pemeriksa yang telah banyak meluangkan waktu membantu memperbaiki, menyempurnakan laporan keuangan tersebut, sehingga Pemprov Sumut mendapatkan opini terbaik, 11 kali berturut-turut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/6).

Dia juga menekankan pentingnya meminimalisasi catatan negatif dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan. Dalam pandangannya, opini WTP bukan jaminan pengelolaan keuangan bebas dari korupsi.

Ia juga menekankan pentingnya peran pengawasan DPRD Sumut dalam memastikan agar anggaran digunakan secara efektif dan tepat sasaran. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, BPK, dan legislatif menjadi kunci dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

"Ini agar kejadian-kejadian negatif atau belanja yang tidak efektif tak terulang lagi. Sebab kami menyadari, masih banyak yang perlu diperbaiki ke depannya. Karena itu kami mohon bimbingannya dari BPK dan pengawasan ketat dari DPRD Sumut," sebut dia.

Sementara itu, Anggota IV BPK RI Haerul Saleh menyampaikan bahwa proses pemeriksaan terhadap LKPD Pemprov Sumut telah dilakukan berdasarkan standar pemeriksaan keuangan yang memastikan setiap tahapan berlangsung dengan metodologi yang tepat, akurat dan bisa dipercaya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemprov Sumut telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi pemerintah, memiliki sistem pengendalian internal yang memadai, mematuhi peraturan perundang-undangan, dan memiliki pengungkapan yang cukup.

"Tetapi memang Opini WTP bukan berarti tidak ada korupsi, karena yang kami lihat adalah laporan keuangan. Dan ini berdasarkan sampel saja, mengingat keterbatasan waktu dan sumber daya," pungkasnya.

Pencapaian opini WTP ke-11 ini diharapkan menjadi penyemangat bagi Sumut, sekaligus tradisi dan budaya kerja pemerintah provinsi dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

(rir)

Read Entire Article
Kasus | | | |