OSO soal Jet Pribadi Dipakai Menag: Kita Undang, Salahnya di Mana?

9 hours ago 12

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) angkat bicara mengenai langkah Menteri Agama Nasaruddin Umar yang melaporkan penggunaan fasilitas jet pribadi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fasilitas itu digunakan saat menuju peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Menurut OSO, pemberian fasilitas tersebut tidak bermasalah karena Nasaruddin hadir atas undangan untuk kegiatan keagamaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya enggak ada salahnya dong. Orang kita ngundang. Kita yang meresmikan masjid, tempat pengajian. Salahnya di mana?" kata OSO saat dihubungi, Selasa (24/2).

OSO menegaskan, kehadiran Nasaruddin dalam acara itu bukan dalam kapasitas pekerjaan formal sebagai menteri. Ia menyebut Nasaruddin hanya diminta memimpin doa dalam peresmian gedung tersebut.

"Enggak ada hubungan juga sama pekerjaan dia. Cuma baca doa, orang Islam kita," ungkapnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa fasilitas jet pribadi tersebut merupakan bentuk gratifikasi.

"Gratifikasinya apa? He-he-he. Masa sesama orang Islam, sama orang Islam enggak boleh?" katanya.

Sebelumnya, Nasaruddin melaporkan penggunaan jet pribadi milik OSO kepada KPK. Ia menjelaskan memilih jet tersebut karena keterbatasan jadwal penerbangan komersial.

"Karena jam 11 malam kan enggak mungkin ada pesawat lagi ke sana dan besok paginya balik lagi karena ada persiapan Sidang Isbat," kata Nasaruddin di KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/2).

Ia mengungkapkan, pelaporan tersebut merupakan bagian dari komitmennya untuk transparan terhadap dugaan gratifikasi yang mungkin timbul, termasuk penggunaan jet pribadi itu.

"Kali ini saya datang lagi, ya untuk menyampaikan tentang terkait dengan kemarin, kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan ya, di Makassar untuk dengan menggunakan pesawat khusus itu ya," ucapnya.

KPK menyatakan akan menelaah laporan tersebut. Lembaga antirasuah itu juga membuka kemungkinan meminta keterangan tambahan, termasuk dari pihak pemberi fasilitas.

"Dalam analisis, dimungkinkan untuk meminta informasi tambahan ataupun keterangan pihak-pihak tertentu," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (23/2). Budi menjawab ketika ditanya soal kemungkinan memanggil OSO selaku pemberi fasilitas jet.

Setelah laporan diverifikasi kelengkapannya, KPK akan melakukan analisis lebih lanjut untuk menentukan status pemberian fasilitas tersebut.

"Dari laporan ini tim akan cek kelengkapan pelaporannya dan dilakukan analisis, untuk kemudian diputuskan status pemberian fasilitas tersebut," tuturnya.

Baca selengkapnya di sini.

(isn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |