Menko Polkam BG Tegaskan Revisi UU Tak Kembalikan Dwifungsi TNI

9 hours ago 5

CNN Indonesia

Senin, 17 Mar 2025 20:43 WIB

Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan RUU TNI tak bertujuan mengembalikan dwifungsi TNI. Menurutnya, publik tak perlu khawatir. Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan RUU TNI tak bertujuan mengembalikan dwifungsi TNI. Menurutnya, publik tak perlu khawatir. (CNN Indonesia/Khaira Ummah Junaedi Putri)

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan alias BG menegaskan revisi UU TNI tak bertujuan mengembalikan dwifungsi TNI. Menurutnya, publik tak perlu khawatir.

"Pemerintah sekali lagi menegaskan bahwa revisi UU TNI ini tidak dimaksudkan mengembalikan TNI pada dwifungsi militer seperti masa lalu. Jadi tegasnya seperti itu, jangan khawatir akan hal itu," kata BG usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BG menyebut tujuan revisi UU TNI sesuai dengan kebutuhan zaman agar TNI semakin profesional dalam bertugas.

"Utamanya dalam menjalankan tugas pokoknya di bidang pertahanan negara, sekaligus menyesuaikan peran TNI ke depan sesuai kebutuhan perkembangan zaman, khususnya seperti dalam situasi darurat bencana," tutur dia.

BG kembali menegaskan revisi UU TNI hanya meliputi tiga pasal. Yakni Pasal 3 yang mengatur soal kedudukan dan koordinasi TNI di bawah Kementerian Pertahanan.

Kedua, Pasal 53 yang mengatur tentang usia pensiun. Ketiga, Pasal 47 yang mengatur tentang jabatan di kementerian lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI yang aktif.

"Karena pada praktiknya banyak prajurit TNI yang selama ini memang diperbantukan karena keahlian dan kebutuhannya di beberapa kementerian karena keahliannya dan kebutuhannya," ucap BG.

"Misal saya contohkan di Basarnas, seperti itu melalui revisi UU TNI ini justru memberi batasan yang lebih jelas akan hal tersebut ya," imbuhnya.

Pembahasan RUU TNI menuai sorotan publik. Dalam draf terbaru, prajurit TNI aktif bisa menempati posisi di 16 kementerian/lembaga.

Selain itu, pemerintah dan DPR juga sempat menggelar rapat pembahasan secara tertutup di salah satu hotel mewah pada akhir pekan lalu.

(dis/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |