Mahasiswi UIN Kendari Lapor Polisi Terkait Dugaan Bullying Senior

3 hours ago 8

Makassar, CNN Indonesia --

Mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari berinisial MS (19) melaporkan dugaan perundungan dan penganiayaan oleh senior saat mengikuti kegiatan pengkaderan ke pihak kepolisian.

MS mengaku mendapat sejumlah perlakuan kasar, mulai dari ditampar, ditendang, dipaksa memakan cabai hingga disuruh mencium ketiak senior. Kejadian itu bermula saat MS mengikuti kegiatan pengkaderan bersama peserta lainnya di Jalan Sultan Qaimuddin, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (6/9) lalu.

"Saya dibangunkan untuk ikut jurit malam. Kemudian kami melewati beberapa pos," kata MS kepada wartawan, Kamis (10/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah berada di pos, MS mengaku mendapatkan perlakuan yang kasar dari beberapa seniornya dengan disuruh masuk ke dalam air comberan.

"Saya disuruh masuk ke comberan dan cuci muka. Katanya supaya tidak mengantuk. Kemudian disuruh menyanyi hingga salah satu senior tersinggung dan marah sampai mau datang menghampiri saya, tapi ditahan oleh senior lain," ungkapnya.

Tak hanya itu, MS mengaku kembali mendapatkan perlakuan yang tak pantas dan dianggap merendahkan saat dirinya disuruh mencium ketiak seniornya hingga memakan cabai dan menempel wajah ke abu.

"Saya disuruh letakkan kain pel di atas kepala dalam keadaan basah. Kemudian disuruh mencium ketiaknya sebanyak 3 kali," ujarnya.

Kemudian MS mendapatkan tindakan kekerasan fisik dari seniornya, inisial SC, karena ia tidak pernah datang ke sekretariat.

"Saya jawab, karena saya dibatasi keluar. Tapi, dia langsung menampar saya berkali-kali menggunakan sendal tebal," katanya.

MS mengaku mengalami rasa sakit di bagian telinga dan dahi. Dia mengaku menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya. Tak terima perlakuan tersebut, orang tua korban melapor ke polisi.

Laporan itu tercatat dalam STTLP Nomor STTLP/B/438/IX/2026/SPKT/POLDA SULAWESI TENGGARA tertanggal 6 September 2026.

MS berharap kasus tersebut bisa segera diproses secara hukum dan meminta pihak kampus melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan pengkaderan tersebut.

CNNIndonesia.com sudah mencoba konfirmasi Kabid Humas Polda Sultra Iis Kristian terkait laporan mahasiswi UIN Kendari yang diduga mengalami tindakan kekerasan, namun hingga berita diturunkan belum memberikan respons.

(mir/dal)

Read Entire Article
Kasus | | | |