Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah kediaman Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya yang bernama Dwi Yoga Ambal, Kamis (16/4).
KPK menyita dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya tahun anggaran 2025-2026.
"Hari ini penyidik memulai rangkaian kegiatan penggeledahan di wilayah Tulungagung. Penggeledahan hari pertama ini dilakukan di tiga lokasi, yaitu di rumah dinas bupati, rumah pribadi sdr GSW, dan rumah sdr YOG," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (16/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam penggeledahan tersebut di antaranya ditemukan beberapa dokumen, salah satunya surat pernyataan pengunduran diri kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lainnya yang dibuat tanpa tanggal," lanjut dia.
Budi menerangkan surat pernyataan itu yang diduga menjadi 'alat tekan' Gatut kepada para OPD agar patuh atas semua perintahnya.
Adapun penggeledahan dimaksud pada prinsipnya dibutuhkan penyidik untuk mencari bukti-bukti tambahan yang diperlukan dalam penyidikan perkara dugaan pemerasan di wilayah Kabupaten Tulungagung.
"Dalam kesempatan ini, KPK juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih khususnya kepada masyarakat Tulungagung yang terus mendukung penanganan perkara ini," ucap Budi.
"Kami akan terus update perkembangan dan hasil penggeledahannya," katanya.
Kasus ini dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 10 April 2026. Gatut dan Yoga sudah dilakukan penahanan rutan.
(ryn/isn)
Add
as a preferred source on Google

3 hours ago
9

















































