Keraton Solo Buka Suara soal Usulan Daerah Istimewa Surakarta

6 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta Hadiningrat, KPA Dany Nur Adiningrat, mengatakan wacana Daerah Istimewa Surakarta atau Solo bukan pembicaraan baru. Namun, sudah sejak dulu wacana tersebut sudah dibicarakan.

Apalagi, kata dia, Keraton Solo yang pertama mengakui kedaulatan Republik Indonesia. Untuk itu, dirasa perlu bahwa hak-hak Keraton Kasunanan Surakarta maupun Puro Mangkunegaran dikembalikan.

"Seyogyanya di era yang modern ini, yang sudah tenang ini itu dirasa perlu bahwa hak-hak Keraton Kasunanan Surakarta maupun Puro Mangkunegaran ini dikembalikan," katanya di Balai Kota Solo, Jumat (25/4) seperti dikutip dari detikJateng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya secara historis, hal itu menjadi dasar agar hak-hak Keraton Solo maupun Mangkunegaran dikembalikan.

"Ini merupakan hal-hal yang banyak dibicarakan bukan cuma di masa sekarang tapi sejak dulu. Ini perlu dicermati dengan betul-betul, ya memang harus dicermati betul-betul karena secara kesejarahan Surakarta," katanya.

Dany lalu mengatakan dengan dijadikan Daerah Istimewa Surakarta bukan hanya mengembalikan hak-hak keraton, namun juga menyangkut daerah dan asetnya.

"Karena ini bukan cuma satu menyangkut hak-haknya akan tetapi juga menyangkut daerah-daerah atau aset-asetnya. Maksudnya apa banyak klaim sepihak dari beberapa masyarakat ataupun klaim sepihak dari pemerintahan yang sekarang baik itu tingkat bawah sampai atas bahwa seakan-akan bahwa wilayah-wilayah atau aset-aset dari Keraton Kasunanan maupun Puro Mangkunegaran dan tersebut merupakan milik eks tanah swapraja. Padahal tidak seperti itu," jelasnya.

Menurutnya dengan menjadikan Solo menjadi Daerah Istimewa Surakarta akan membawa dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Apalagi bagi negara Indonesia sebagai pembuat kebangsaan dan pembuat persatuan.

"Jadi, seyogyanya pengembalian daerah istimewa ini memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat Surakarta khususnya dan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai penguat kebangsaan, penguat kebhinekaan, pemuat persatuan," terangnya.

Selain itu, dia meminta agar masyarakat tidak khawatir bila menjadi 'Daerah Istimewa Surakarta'. Dia memastikan kiprah keraton untuk Republik Indonesia.

"Jangan khawatir bahwa Keraton Surakarta ini oh ini berarti Keraton gini-gini, tidak. Keraton Surakarta saya pastikan Merah Putih total, karena di setiap wilujengan setiap doa-doa keselamatan yang dipanjatkan Keraton Kasunanan Surakarta selalu mendoakan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucapnya.

Meski begitu, Dany menyebut wacana tersebut perlu kajian banyak. Pihaknya nanti juag menyampaikan manfaat-manfaat yang utama.

"Jadi ini memandangnya adalah nilai manfaat ke depan ketika Surakarta menjadi daerah istimewa setingkat gubernur. Ini perlu kajian banyak, nanti kita sampaikan juga manfaat-manfaat yang utama," katanya.

Sebelumnya Kemendagri mendata ada enam wilayah yang diusulkan berubah jadi berstatus Daerah Istimewa hingga April 2025 lalu. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (24/4).

Secara keseluruhan dia mengatakan ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 pembentukan kabupaten dan 36 kota yang diterima pihaknya hingga April 2025. Akmal tidak merinci daerah-daerah yang meminta untuk pemekaran daerah itu. 

Namun usai rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima membocorkan salah satu yang diusulkan jadi daerah istimewa adalah Kota Surakarta alias Solo.

"Seperti daerah saya Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin daerah istimewa Surakarta, karena secara historis mempunyai suatu kekhususan di dalam proses terhadap melakukan perlawanan terhadap zaman penjajahan dulu dan mempunyai kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan," ujar dia.

Menurut Aria perlu kajian lebih lanjut terkait dengan usulan daerah istimewa.  Ia mewanti-wanti jangan sampai pemberian daerah istimewa menimbulkan rasa ketidakadilan bagi daerah-daerah lain.

Selain itu, Aria menilai Solo tak perlu jadi daerah istimewa.

"Solo ini sudah menjadi kota dagang, sudah menjadi kota pendidikan, kota industri. Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan," ujar legislator dari dapil Jateng V termasuk Solo tersebut.

Baca berita lengkapnya di sini.

(kid/gil)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |