Kasus Bupati Bekasi, Ono Akui Diperiksa sebagai Ketua PDIP Jabar

4 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono membeberkan sejumlah pertanyaan yang disampaikan penyidik KPK saat meminta keterangan dirinya terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).

Ono mengatakan dia ditanya KPK dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar, bukan Wakil Ketua DPRD Jabar.

"Sekitar tugas sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan," katanya kepada awak media setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengaku ditanya sekitar 15 pertanyaan oleh penyidik KPK.

Ono kemudian merespons pertanyaan awak media, apakah ada permintaan keterangan terkait aliran uang kasus Ade Kuswara yang juga kader PDIP itu.

"Iya, ada beberapa lah yang ditanyakan," ujar Ono menjawab pertanyaan jurnalis 

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh pada 2025 dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada 18 Desember 2025.

Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak delapan dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif. Dua dari delapan orang tersebut termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.

KPK mengatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.

Terpisah Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menduga Ono menerima uang dari Sarjan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi tersebut.

"Ya, ini diduga diberikan oleh saudara SRJ yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap ijon proyek di Bekasi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kamis.

Ketika dikonfirmasi ulang mengenai Ono Surono diduga menerima uang terkait kasus suap proyek Bekasi, Budi kembali memastikannya.

"Ya, diduga ikut menerima aliran uang dari saudara SRJ," katanya.

(antara/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |