Jakarta, CNN Indonesia --
Kapal MV Ocean Porter berbendera Tanzania ditangkap saat saat melintas di perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Riau, pada Senin (17/8).
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan kapal tersebut dicurigai membawa narkoba. Penangkapan kapal dilakukan bersama Bea Cukai dan Polda Kepulauan Riau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim Gabungan BNN RI, Bea Cukai dan Polda Kepri berhasil mengamankan kapal MV Ocean Porter di perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Riau, pada 17 Agustus 2026 pukul 18:00 WIB," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (18/8).
Suyudi menjelaskan kapal tersebut menggunakan identitas palsu dari MV Rain Maker diubah menjadi MV Ocean Porter berbendera Tanzania.
Ia mengatakan kapal MV Ocean Porter tersebut langsung dibawa ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Suyudi mengatakan pihaknya menggunakan sejumlah metode pemeriksaan, termasuk anjing pelacak atau K9, backscatter, Trunarc, dan narkotest.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan cairan diduga narkotika cair jenis methamphetamine dengan berat kurang lebih dari 1,6 ton," ujarnya.
(arp/tfq/fra)

5 hours ago
10
















































