Gerbang Beraksara Hanzi di Lavon 2 Suvarna Sutera Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya Potensi Timbulkan Polemik di Tengah Masyarakat

3 days ago 13

Tangerang - Adanya gerbang beraksara hanzi (Mandarin) akan menimbulkan polemik dan persepsi negatif di tengah masyarakat, hal ini terjadi di wilayah Desa Wanakerta kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang terpampang sebuah gapura beraksara hanzi (mandarin) tepatnya di lavon 2 Suvarna Sutera langsung mendapatkan reaksi dari masyarakat sekitar.

"Waduh ini Negara Indonesia kok ada gerbang tulisan nya china, apa ada negara di atas negara, " ujar SM salah satu warga setempat. Selasa (9/12).

Penggunaan aksara Hanzi (mandarin) yang dominan, atau bahkan tanpa disertai Bahasa Indonesia, pada fasilitas publik seperti gerbang perumahan, nama jalan, atau papan pengumuman di area proyek, dianggap mengesampingkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019, Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam berbagai aspek pelayanan publik, termasuk penamaan bangunan dan penandaan lokasi. Penggunaan bahasa asing diperbolehkan asalkan disertakan dalam padanan Bahasa Indonesia.

Isu ini seringkali menjadi sensitif karena berkaitan dengan sejarah hubungan Indonesia-Cina dan masalah ketenagakerjaan asing, sehingga memicu perdebatan mengenai kedaulatan dan identitas nasional.

Secara hukum, Ombudsman RI dan berbagai kementerian telah menekankan pentingnya penggunaan Bahasa Indonesia sesuai peraturan yang berlaku.

Instansi pemerintah daerah diminta untuk mengawasi dan menegakkan aturan ini di wilayah masing-masing.

Camat Sindang Jaya saat di konfirmasi oleh Publikbanten melalui Whats Upnya, " Siap nanti disampaikan ke pihak lavon pa, " (Red)

Read Entire Article
Kasus | | | |