Eks Dirjen Binapenta Kemnaker Klaim Tak Tahu Pemerasan TKA

1 day ago 15

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Suhartono mengklaim tidak tahu terkait dugaan pemerasan dan atau penerimaan gratifikasi Tenaga Kerja Asing (TKA).

Suhartono menyebut praktik dugaan pemerasan TKA ini terjadi di jajaran teknis Kemenaker. Ia tak tahu lebih rinci perkara yang kini tengah diselidiki oleh lembaga antirasuah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waduh, saya itu kan, itu kan di tingkat bawah. Saya kan terlalu jauh ini. Saya nggak tau persisnya. Coba tanyakan pada KPK. Ini kan proses," kta Suhartono usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/6).

Suhartono mengaku hanya dicecar 8 pertanyaan oleh KPK saat diperiksa dalam kasus ini, salah satunya terkait dengan hasil penggeledahan.

Namun, ia enggan menjawab terkait dugaan pemerasan dan atau suap pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kemnaker, termasuk soal pembagian uang di Ditjen Binapenta.

"Wah itu kan teknis. Saya kan ada beberapa direktorat. Saya kan ada beberapa direktorat. Saya gatau, kalau saya mengawasin yang seperti itu kan terlalu berat," ujarnya.

Lebih lanjut, Suhartono mengatakan terkait penempatan TKA di Indonesia melibatkan instansi lain, salah satunya Direktorat Jenderal Imigrasi.

Ia mengaku selalu melaporkan masalah penempatan TKA ini kepada Menteri Ketenagakerjaan ketika itu Ida Fauziah.

"Nah ini kan setiap rapim biasanya ada pertemuan dan sebagainya, ini kan laporan pasti kan ada satu laporan ini kan, kepada atasan, saya minta pertanggungjawaban kepada temen-temen di bawah juga," ujarnya.

KPK tengah mengusut dugaan korupsi penempatan TKA yang terjadi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Binapenta dan PKK Kemenaker pada tahun 2020-2023.

Lembaga antikorupsi itu telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Akan tetapi, mereka belum membuka latar belakang para tersangka.

Selain itu, KPK telah menyita 13 kendaraan yang terdiri atas 11 unit mobil dan dua unit motor dari penggeledahan selama 20-23 Mei 2025.

Sebelumnya, Menaker Yassierli mengatakan ada dua pensiunan Kemnaker yang terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi perizinan Tenaga Kerja Asing (TKA). Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, penggeledahan di Kantor beberapa waktu lama terkait kasus yang sudah lama terjadi yakni 2020-2023. Beberapa pejabat yang terlibat pun sudah dipecat sejak awal tahun lalu.

"Kita copot ada sekian orang dari Februari sampai Maret (2025), soal nama adalah domain KPK. Kemudian disampaikan tersangka itu 2 orang pensiunan," ujarnya usai membuka Job Fair 2025 di Kantor Kemnaker, Kamis (22/5).

(fra/mab/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |