Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq beserta suami dan anaknya membuat 'perusahaan Ibu' yakni PT Raja Nusantara Berjaya.
Fadia bersama Mukhtaruddin Ashraff Abu yang merupakan suaminya sekaligus anggota DPR RI, dan anaknya Muhammad Sabiq Ashraff yang diketahui mendirikan perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) satu tahun setelah dilantik sebagai Bupati.
Perusahaan tersebut diketahui digunakan Fadia untuk memenangkan tender pengadaan di wilayah Kabupaten Pekalongan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saudara ASH, yang merupakan suami Bupati sekaligus anggota DPRD Pekalongan periode 2024-2029, bersama dengan Saudara MSA yang merupakan anak Bupati, diketahui mendirikan perusahaan bernama PT RNB," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Rabu (3/3).
Ashraff merupakan komisaris PT RNB. Sementara Sabiq merupakan Direktur perusahaan periode 2022-2024.
Setelah satu tahun beroperasi, sepanjang tahun 2023-2026, Fadia melalui anaknya Sabiq dan orang kepercayaannya diduga melakukan intervensi kepada para Kepala Dinas agar memenangkan PT Raja Nusantara Berjaya untuk pengadaan jasa outsourcing di sejumlah Dinas, Kecamatan, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Pekalongan.
"Meskipun ada perusahaan lain yang mengajukan penawaran lebih rendah, namun para perangkat daerah diharuskan untuk memenangkan 'Perusahaan Ibu'," ujar Asep.
Sepanjang tahun 2025, PT Raja Nusantara Berjaya diketahui mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Pemkab Pekalongan dengan mengerjakan pengadaan jasa outsourcing di 17 Perangkat Daerah, 3 RSUD, dan 1 Kecamatan.
Sementara itu, saat diperiksa penyidik, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, sudah mengingatkan terkait konflik kepentingan yang akan terjadi. Namun, himbauan itu dihiraukan oleh Fadia dan keluarganya.
"Sekretaris Daerah dan sejumlah pihak lainnya menerangkan bahwa telah berulang kali mengingatkan Bupati mengenai potensi adanya konflik kepentingan dalam pengadaan tersebut. Meski demikian, praktik itu tetap saja dilakukan oleh Bupati," ungkap Asep.
Fadia sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka tunggal di kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026.
Kasus ini terungkap dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang dilakukan pada Selasa (3/3) dini hari di Semarang, Jawa Tengah.
(fam/isn)

7 hours ago
10















































