Bareskrim Tangkap 2 Orang Bantu Pelarian Bandar Narkoba Koh Erwin

16 hours ago 11

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri menangkap dua orang pelaku yang ikut membantu pelarian buronan bandar narkoba Koh Erwin alias Erwin Iskandar.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan setelah kasus setoran kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro mencuat, Koh Erwin langsung berupaya melarikan diri ke luar negeri untuk kabur dari penyidik.

"Dalam pengembangan penyidikan, diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan berupaya melarikan diri ke luar negeri guna menghindari proses hukum," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (27/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, kata dia, tim gabungan Subdit IV dsn Satgas NIC langsung memantau sejumlah pihak yang diduga ikut membantu pelarian Erwin. Termasuk lewat pemeriksaan terhadap istri dari Erwin untuk mencari keberadaan pelaku.

Eko mengatakan dari hasil analisa IT, penyidik mendapati informasi jika Erwin dibantu oleh sosok Akhsan al Fadhli alias Genda menuju wilayah Tanjung Balai, Sumatera Utara.

"Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap Akhsan al Fadhli alias Genda yang diketahui melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Tanjung Balai untuk menyusul Erwin," tuturnya.

Ia menjelaskan dari interogasi terhadap Akhsan diketahui jika Erwin berencana menyeberang ke Malaysia melalui jalur laut ilegal. Erwin juga disebut telah menghubungi pihak yang dapat menyiapkan kapal.

Dari informasi tersebut, tim kemudian menangkap sosok Rusdianto alias Kumis yang bertugas sebagai fasilitator penyeberangan Erwin.

"Rusdianto dihubungi oleh seseorang yang dikenal dengan sebutan "The Docter" untuk membantu menyiapkan kapal penyeberangan ke Malaysia," jelasnya.

Setelahnya, Rusdianto menghubungi Rahmat yang menyediakan kapal untuk mempercepat keberangkatan. Rusdianto kemudian mengantarkan Erwin ke titik pelayaran di Tanjung Balai serta melakukan pembayaran biaya kapal sebesar Rp7 juta kepada Rahmat.

"Berdasarkan informasi tersebut, Erwin kemudian diberangkatkan menggunakan kapal tradisional melalui jalur laut ilegal menuju Malaysia," tuturnya.

Sebelumnya Bareskrim Polri menyebut buron bandar narkoba Koh Erwin sempat mencoba kabur dan melawan petugas saat hendak ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen menyebut petugas terpaksa melakukan tindakan terukur untuk melumpuhkan pelaku.

"Ada upaya melarikan diri dan ada perlawanan saat penangkan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (27/2).

Pantauan CNNIndonesia.com di Bareskrim Polri, Koh Erwin tiba di lokasi sekitar pukul 11.35 WIB. Koh Erwin yang memakai baju berwarna abu-abu terlihat dipapah oleh dua petugas saat digelandang dari mobil.

Setelahnya, bandar narkoba yang menyetorkan uang kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro itu langsung dibawa petugas untuk diperiksa secara intensif.

(tfq/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |