185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin, Pemprov Bakal Bongkar Paksa

5 hours ago 7

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menemukan sebanyak 185 lapangan padel tak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Sampai 23 Feb 2026 tercatat 212 bangunan padel yang telah memiliki PBG dan 185 bangunan padel yang tidak memiliki PBG," kata Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta Vera Revina Sari saat dihubungi, Rabu (25/2).

Menanggapi pelanggaran tata ruang tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan pembongkaran lapangan padel yang tak kantongi izin dari pemerintah berupa PBG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bangunan atau lapangan padel yang tidak memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, dan pencabutan izin usaha, karena kami mensinyalir bahwa ada, nanti angkanya akan dipastikan oleh Citata (Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan) lapangan-lapangan padel yang tidak memiliki izin ataupun tidak memiliki PBG," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, beberapa waktu lalu.

Tak hanya menabrak aturan hukum tata ruang, maraknya pembangunan lapangan padel di dekat permukiman di Jakarta juga menuai protes warga yang bahkan dibawa hingga ke meja hijau.

Pramono mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, ada tiga keluhan warga terkait fenomena lapangan padel yang dekat dengan permukiman warga, pertama jam operasional, kedua kebisingan lantaran lapangan padel biasanya tidak kedap suara. Kemudian yang ketiga, terkait dengan parkir.

Lapangan padel di kawasan permukiman biasanya tidak dilengkapi dengan lokasi parkir yang memadai.

Menanggapi banyaknya keluhan tersebut, Pramono telah menetapkan aturan baru bagi pengelola lapangan padel untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan ketertiban warga.

Pramono menegaskan setiap kebijakan akan diambil berdasarkan hasil pembahasan komprehensif bersama dinas terkait. Ia memastikan Pemprov DKI Jakarta akan menindaklanjuti setiap persoalan yang berdampak pada kenyamanan warga.

Pramono akan membatasi operasional lapangan padel yang berada di zona perumahan maksimal pukul 20.00 WIB.

Lapangan padel yang berada di zona perumahan itu harus memiliki PBG. Pramono meminta wali kota hingga camat untuk bernegosiasi dengan warga.

"Negosiasi dengan warga dan memberikan batas waktu maksimum boleh digunakan oleh pengelola lapangan padel tersebut tidak boleh lebih dari jam 8 malam. Sehingga untuk semua lapangan padel yang ada di perumahan, maksimum walaupun sudah mendapatkan izin PBG, maksimum jam 8 malam," kata Pramono.

Pramono juga melarang pembangunan lapangan padel baru di zona perumahan. Ia mengatakan pembangunan lapangan padel baru harus dilakukan di kawasan komersil.

"Sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus di zona komersial untuk yang baru," kata Pramono.

Jika lapangan padel di zona perumahan menimbulkan kebisingan, maka pengelola harus membuat lapangan kedap suara.

"Kalau lapangan padel itu menimbulkan kebisingan karena bola memantul, teriakan yang kemudian mengganggu masyarakat, maka lapangan padel seperti itu yang ada di perumahan wajib untuk membuat kedap suara. Pantulan bolanya tidak boleh mengganggu masyarakat yang ada," ujarnya.

Kemudian, pembangunan lapangan padel baru juga harus mendapat izin teknis dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

"Paling penting adalah untuk pembangunan lapangan padel berikutnya yang baru, harus mendapatkan persetujuan izin teknis awal dari Dinas Pemuda dan Olahraga. Supaya ini menjadi acuan sehingga tidak serta-merta semua orang yang ingin bangun lapangan padel itu bisa membangun lapangan padel di Jakarta," ujarnya.

Banyaknya keluhan terkait mobil pemain padel yang parkir sembarangan di kawasan perumahan. Pramono mengatakan akan melakukan penertiban.

"Parkir. Parkir ini, mohon maaf, pemain padel ini rata-rata kan orang yang memang punya kemampuan untuk mengendarai mobilnya sendiri. Dan mereka parkirnya sering kali di tempat perumahan karena tidak ada lokasi parkir, sehingga parkirnya sembarangan. Itu sangat mengganggu warga," ujar Pramono.

(kna/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |