CNN Indonesia
Rabu, 18 Jun 2025 08:27 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haytar, menyatakan masyarakat Aceh masih menaruh harapan pemerintah pusat segera mengizinkan pengibaran bendera Aceh sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013.
Bendera Aceh bergambar bulan dan bintang di bagian tengah. Warna dasar bendera ini merah. Wali Nanggroe menegaskan bahwa rakyat Aceh telah lama menunggu kepastian pengesahan bendera itu sebagai simbol daerah Aceh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, bagi orang-orang Aceh itu diharapkan bahwa bendera itu disahkan. Kami menunggu saja," ujar Malik Mahmud di Jakarta, Selasa (17/6) malam.
Pernyataan itu ia sampaikan di tengah ketidakpastian pemerintah pusat terkait legalitas bendera Bulan Bintang Aceh yang hingga kini belum disetujui karena dianggap memiliki kemiripan dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Meski telah disahkan oleh DPRA melalui Qanun pada 2013, pengibaran bendera tersebut masih dilarang Kementerian Dalam Negeri.
Mendagri saat itu Gamawan Fauzi, menolak pengesahan dan meminta Pemerintah Aceh merevisi Qanun tersebut. Sementara itu, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah terkait harapan masyarakat Aceh.
Pernyataan serupa juga disampaikan Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Mualem menyebut bendera bulan bintang atau bendera Aceh tidak lama lagi akan diizinkan berkibar dengan bebas tanpa polemik.
Ia menyatakan bendera Aceh yang masuk dalam sebagai satu butir nota kesepahaman (MoU) Helsinki yang ditandatangani 15 Agustus 2005 silam dapat segera diizinkan untuk berkibar.
"Dalam proses, Insya Allah secepat mungkin," kata pria yang juga dikenal dengan sapaan Mualem itu di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
(thr/wis)